Samsat Kabupaten Bekasi Dorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Ardy | Senin, 01 Agustus 2022 - 10:43 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kantor Samsat Kabupaten Bekasi (Dok.Ist)

Jakarta - Masyarakat Kabupaten Bekasi menyambut antusias Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Hal ini terjadi, karena masih banyaknya yang terbebani denda pajak. Sehingga dengan pemutihan ini, beban warga atas denda pajak dan bea balik nama kendaraan hilang. 

Menurut Kanit Samsat Kabupaten Bekasi AKP Inge Ajeng Larasati.Sik, antusias dari masyarakat terlihat dari peningkatan wajib pajak yang datang ke samsat selama sebulan program ini berjalan. 

“Antusiasmenya sangat tinggi, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar AKP Inge Ajeng. 

Sebagaimana diketahui, program pemutihan ini berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Juli hingga 31 Augustus 2022. 
Untuk itu, AKP Inge Ajeng mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan ini.

Disamping itu, Samsat Kabupaten Bekasi juga siap memberikan pelayanan optimal, bebas pungli, petugas yang humanis dan ramah wajib pajak.

Sementara itu, Chandra Supardi warga Cikarang yang datang karena adanya program pemutihan kendaranan ini senang, karena dengan adanya program yang digulirkan pemerintah ini, saya hanya perlu membayar pokok PKB saja tanpa harus pusing memikirkan denda.

Selain itu, dia memuji proses mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) roda dua miliknya selesai dengan cepat. 

Tidak perlu mengantre dan menunggu lama ketika mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kabupaten Bekasi. "Prosesnya cepat dan tidak perlu menunggu lama,” kata Chandra.