Jakarta - DPRD DKI Jakarta memutuskan tetap melaksanakan pemilihan Wakil Gubernur pendamping Anies Baswedan pada 23 Maret 2020 mendatang meski sebelumnya sempat bimbang karena ancaman Virus Corona atau Covid-19 yang tengah merebak saat ini.
Lantaran pemilihan Wagub pengganti Sandiaga Uno ini dilangsungkan di tengah ancaman wabah asal Wuhan China ini, maka peserta sidang Paripurna dibatasi hanya 200 orang saja.
Hal ini diklaim sudah sesuai arahan dan rekomendasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“200 orang (yang masuk ruang sidang Paripurna) sesuai dengan keputusan Dinas Kesehatan," kata anggota Panitia pemilihan Wagub DKI S. Andyka saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/3/2020).
Selain adanya pembatasan peserta sidang paripurna, gelaran pemilihan Wagub baru ini juga dilaksanakan dengan tingkat pengawasan kesehatan yang tinggi.
Peserta yang hadir harus diperiksa beberapa kali demi meminimalisir penularan Covid-19 ini. Bahkan mereka sudah diperiksa tim kesehatan mulai dari gerbang gedung DPRD DKI.
“Mulai masuk gedung saja itu sudah mulai proses filterisasi. Baru masuk gedung ya, bukan masuk ruang paripurna," ucapnya.
Politisi Gerindra itu kemudian mengajak seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang itu tetap hadir dalam pemilihan Wagub DKI ini dan tak perlu merasa takut karena ancaman corona.
“Dengan Covid-19 yang sekarang merebak memang timbul kekhawatiran, tapi Inya Allah kita bertawakal, tentunya juga jaga kesehatan dan Insya Allah bisa kita lewati," tutupnya.