Jakarta – Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pemerintah telah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Tahun Anggaran 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pengangkatan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk segera mempercepat proses pengangkatan CASN 2024. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kementerian, Lembaga, dan Pemda diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Menteri Rini dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia yang digelar secara hibrida, di Jakarta, Rabu 19/03/2025.
Untuk melakukan pengangkatan CASN, setiap Kementerian/Lembaga/Pemda harus memenuhi sejumlah persyaratan penting. Di antaranya, instansi harus telah melaksanakan proses seleksi bagi peserta yang mendaftar, serta memastikan bahwa CPNS atau PPPK yang terpilih telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN. Selain itu, peserta juga harus menyatakan kesediaannya untuk mengabdi tanpa mengajukan pindah instansi.
"Instansi harus memastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum pengangkatan dilakukan," jelas Rini Widyantini.
Sesuai dengan arahan Presiden, pengangkatan CPNS harus selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK harus tuntas pada Oktober 2025. Menteri PANRB menegaskan, bagi Kementerian/Lembaga/Pemda yang sudah siap, pengangkatan dapat segera dilakukan.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga akan terus memfasilitasi proses pengangkatan selama instansi terkait sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Presiden mengingatkan bahwa kita harus tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN," tambah Rini.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya implementasi percepatan pengangkatan CASN sesuai dengan arahan Presiden. Menurut Tito, pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti arahan tersebut agar tidak mengganggu proses administrasi dan anggaran.
"Pemerintah daerah harus segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, agar simulasi pengangkatan sesuai dengan target pengangkatan CPNS pada Juni 2025 dan PPPK pada Oktober 2025," jelas Tito.
Mendagri juga menegaskan, penataan pegawai non-ASN tidak dapat terselesaikan tanpa keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak diberlakukannya UU No. 20/2023 tentang ASN, instansi pemerintah dilarang untuk mengangkat pegawai non-ASN.
Berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN yang diperkirakan akan diangkat pada tahun anggaran 2024 adalah sebanyak 179.090 untuk CPNS, 677.638 untuk PPPK Tahap I, dan 328.515 untuk PPPK Tahap II.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menambahkan bahwa pada 18 Maret 2025, BKN telah menerbitkan surat terkait penetapan nomor induk ASN untuk kebutuhan CASN 2024.
"Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan, dan instansi yang sudah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) diharapkan segera menerbitkan keputusan pengangkatannya," ujar Zudan, menegaskan bahwa Juni 2025 adalah batas akhir untuk pengangkatan CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan pengangkatan CASN dapat berlangsung lancar dan tepat waktu, sekaligus memperkuat manajemen ASN di seluruh Indonesia.