Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Penertiban Kawasan Sempadan Jelang Musim Hujan

Redaksi | Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:36 WIB


Menjelang datangnya musim hujan pada awal 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian dan lembaga untuk menghadapi potensi banjir.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dok: Istimewa.

Jakarta - Menjelang datangnya musim hujan pada awal 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian dan lembaga untuk menghadapi potensi banjir, terutama di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional lainnya.

Dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025), Nusron menyoroti perlunya penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, dan sumber air lainnya.

“Januari–Februari akan masuk musim hujan. Daerah yang berpotensi banjir perlu segera ditertibkan agar ketika banjir tidak menimbulkan polemik dan saling menyalahkan. Kita mau kerja sistemik,” ujarnya.

Ia menegaskan, kawasan sempadan merupakan hak bersama (common right) yang tidak dapat dimiliki individu atau disertipikatkan. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjadi pihak yang berwenang mengelolanya. “Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya adalah hak bersama, bukan hak pribadi,” jelasnya.

Menteri Nusron juga menyoroti perlunya mitigasi risiko hukum terhadap aparat ATR/BPN di lapangan akibat tumpang tindih aturan antarinstansi. Ia mencatat masih ada aparat pertanahan yang diperiksa karena persoalan sertipikasi di kawasan sempadan.

Dalam rakor tersebut, disepakati empat langkah utama penanganan kawasan sempadan, yakni penyeragaman regulasi, pengukuran dan pendaftaran tanah, penetapan tapal batas, serta penyelesaian keterlanjuran bangunan yang sudah berdiri.