Jakarta - Dalam rangka memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Qualified Risk Management Professional (QRMP) di Aula Nusantara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Senin (27/10/2025).
Pelatihan yang dilaksanakan secara klasikal ini diikuti oleh 66 peserta yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan Prioritas dan Kepala Bagian Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan memperkuat peran setiap lini pertahanan dalam pengelolaan risiko utama kementerian secara terstruktur dan berkesinambungan.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, menekankan pentingnya kesiapan organisasi menghadapi berbagai risiko. “Risiko tidak hanya dipandang sebagai ancaman, tetapi juga sebagai peluang untuk memperkuat sistem kerja yang lebih tangguh dan berintegritas,” ujarnya.
Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan, Yoga Suwarna, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Shamy Ardian, turut memberikan materi mengenai kebijakan dan praktik manajemen risiko di masing-masing direktorat.
Pelatihan QRMP ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun budaya sadar risiko sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.