Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Tetap Sama

Kiki Apriyansyah | Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:05 WIB


Kabar baik bagi calon jamaah haji 2026. Biaya perjalanan ibadah haji tahun depan turun sebesar Rp2 juta tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, M Husni, menyebut keputusan ini sebagai bukti efisiensi penyelenggaraan haji tanpa mengorbankan kenyamanan jamaah.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra M Husni (tengah), pengamat sosial politik Abdul Rochim (kanan), dan Moderator sekaligus Wartawan Kwp dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema“Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah-DPR”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, M Husni, menyampaikan apresiasinya atas keputusan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menegaskan, penurunan biaya ini tidak diikuti dengan penurunan kualitas layanan bagi jamaah.

“Alhamdulillah, ini bukan pekerjaan ringan karena tidak ada penurunan standar pelayanan, kenyamanan, maupun perlindungan jamaah. Kamar tetap sama, fasilitas di Makkah, Madinah, dan Arafah pun lebih rapi,” kata Husni dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema“Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah-DPR”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menurut Husni, BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta. Dari jumlah tersebut, jamaah menanggung sekitar Rp54 juta, sedangkan sisanya sekitar 33 juta atau 30 persennya ditanggung melalui subsidi nilai manfaat. “Ini kabar gembira bagi calon jamaah haji, karena tahun kedua berturut-turut biaya haji bisa turun,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa penurunan ini terjadi meskipun kurs dolar yang digunakan naik dari Rp16.000 pada 2025 menjadi Rp16.500 pada 2026. Secara logika, kenaikan kurs semestinya membuat biaya meningkat, namun pemerintah dan DPR berhasil menjaga efisiensi tanpa mengorbankan kualitas.

Selain itu, Husni menilai adanya terobosan penting dalam kebijakan masa tunggu haji. Kini, masa tunggu di seluruh provinsi diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. “Sebelumnya di daerah saya, Sumatera Utara, masa tunggu mencapai lebih dari 30 tahun, sementara Aceh bisa lebih cepat. Sekarang, semua punya masa tunggu yang sama,” ujarnya.

Husni juga menekankan bahwa salah satu komponen terbesar yang berhasil ditekan adalah biaya maysir (layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina), tanpa mengurangi kualitas ibadah dan pelayanan.

"Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bukan lagi naik, tapi justru turun. Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik dan efisien,” tutupnya.

Baca Juga