 
    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memastikan keberhasilan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan memberikan akses makanan sehat dan bergizi secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia.
“Kami terus berkoordinasi lintas sektor dalam mendukung program-program prioritas Presiden. Untuk mensukseskan program MBG ini, kami juga melakukan penguatan kelembagaan Badan Gizi Nasional,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini saat memimpin rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Program MBG lahir dari kepedulian Presiden Prabowo terhadap tingginya angka kekurangan gizi di berbagai daerah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi pusat dan daerah, petani lokal, hingga komunitas masyarakat. Tujuannya, selain memastikan makanan yang disediakan bergizi, juga untuk menggerakkan perekonomian lokal.
Menteri Rini menjelaskan, pelaksanaan program MBG diarahkan agar berjalan efektif dan kolaboratif melalui dua komponen utama, yaitu manajemen kerja BGN dan peran lintas instansi.
Pada aspek manajemen kerja BGN, strategi difokuskan pada penguatan manajemen organisasi, sistem, dan tata kelola, termasuk digitalisasi dan registrasi. “Selain itu, penguatan dilakukan pada kompetensi SDM, penyediaan dan penyaluran, kemitraan, pemantauan dan evaluasi, serta manajemen risiko,” jelas Rini.
Sementara itu, untuk peran lintas instansi, penguatan dilakukan pada aspek penjaminan mutu dan keamanan pangan, standar gizi, serta infrastruktur pendukung seperti sanitasi, higiene, dan akses. Kolaborasi juga mencakup jaminan produk halal, penggunaan produk dalam negeri, pengelolaan bahan baku, penanganan limbah, layanan inklusif, pemberdayaan koperasi dan UMKM, pendampingan hukum, serta penguatan data dan sistem informasi.
Lebih lanjut, Menteri Rini menegaskan bahwa Kementerian PANRB berperan dalam penataan tata kelola dan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis seperti Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) dan SPPG, termasuk pemenuhan kebutuhan SDM-nya.
“Selain itu, kami juga mendorong percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital BGN untuk mendukung efektivitas program MBG,” pungkasnya.