Polda Metro Jaya Ungkap Ganja Seberat 1,370 Ton Dari Jaringan Jakarta - Aceh

Ruli Harahap | Senin, 18 Oktober 2021 - 18:53 WIB


Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh. Dalam hal ini ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dari jaringan ini.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Polda Metro Ungkap Ganja Seberat 1,370 Ton Dari Jaringan Jakarta - Aceh

Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta Medan dan Aceh.  Dalam hal ini ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan 6 masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dari jaringan ini.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, poin penting dari pengungkapan kasus ini bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkannya ke Jakarta 

“Disamping berupaya penegakkan hukum, Polda Metro Jaya akan mengevaluasi untk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir. Kami identifikasi ganja banyak dipakai oleh para pemuda pada saat mereka nongkrong, saat mereka akan tawuran dan yang lainnya,” ujar Irjen Pol Fadil Imran.

Kedepan Polda Metro Jaya akan perkuat ketahanan keluarga karena pengguna banyak dari kalangan pemuda dari hasil penyelidikan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

“Kita ingin generasi kita berkembang jadi pemuda yang tangguh bukan malah naik kelas gunakan sabu dan lain-lain. Kami kerjasama dengan Polda Lampung, Direktorat Narkoba Mabes Polri agar pintu masuk Jakarta, baik di darat lewat Bakauheni dipantau,” jelasnya. 

Di samping perkuat ketahanan keluarga, Polda Metro Jaya akan memperbanyak program RW bebas Narkoba, Kampung Tangguh Jaya.  Di samping untuk sosialisasi putus mata rantai Covid-19, juga akan dibangun dari segi Kamtibmas yang tangguh dari Narkoba 

“Dari info tim bahwa pengepul ini tak pernah merasa takut mengulangi perbuatannya, maka minta diusut tuntas dan diberi hukuman seberat-beratnya, karena akan menganggu masa depan anak muda yang mereka tidak tumbuh baik karena tawuran, putus sekolah, balapan liar dan lain-lain,” pungkas Irjen Pol Fadil Imran.