Kalsel - Pelaku penambang liar di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan di tindak tegas termasuk di Tabolong. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat berkunjung ke Mapolres Tabalong dua hari yang lalu.
”Begitu saya terima jabatan sebagai Kapolda Kalsel, semua yang ilegal tutup. Kalau ditemukan masih beroperasi akan kami langsung tindak,” kata Irjen Pol Andi Rian.
Isu tambang batu bara ilegal marak saat ini. Sebelumnya, jajaran Polres Tabalong pun menemukan beroperasi di Desa Burum Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong.
Tim Inafis dan Unit Tipiter Satreskrim Polres Tabalong melakukan serangkaian penyelidikan dengan pemasangan police line dan olah TKP di tempat tersebut. Berikut melakukan kerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kalimantan Selatan untuk mengawasi permasalahan tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan menemukan penambang ini berkat warga. Meski begitu, sampai kini belum ada informasi penetapan tersangka atas temuan operasi tambang ilegal itu.
Ternyata, isu tambang ilegal pun bergulir kembali dari pernyataan manajemen PT Pertamina EP Tanjung yang jalannya digunakan untuk pengangkutan batu bara tambang ilegal di Desa Tamiyang Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Pertamina pun geram lantaran tidak seharusnya jalan operasional kawasan pengeboran minyak dan gas miliknya dijadikan jalan angkutan batu bara.
Walhasil, Manajer Tanjung Field Sigid Setiawan, memutuskan melakukan pengamanan jalur dan merencanakan pemasangan portal agar tidak lagi disalahgunakan.”Kami utamakan tindakan persuasif dan sudah melakukan koordinasi dengan SKK Migas maupun Dinas ESDM Provinsi Kalsel terkait permasalahan ini,” jelasnya.