Jawa Barat - Plh. Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) tingkat Provinsi di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung. Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.
Dalam sambutannya, Uu Ruzhanul mengatakan, Dewan Hakim STQH memiliki kelebihan dalam segi keilmuan yang mumpuni sebagai penilai dan teladan bagi para peserta. Karena itu, diharapkan para Dewan Hakim dapat bertugas dengan baik selama STQH ini.
“Peran Dewan Hakim sangat menentukan dalam segala-galanya, termasuk kualitas peserta STQH. Transparansi, akurat, akuntabel dan ketatnya penilaian, ini yang akan menjadi prestasi kita di tingkat nasional,” kata Uu Ruzhanu.
Karena itu, sifat ego dan kedaerahan harus di hilangkan dan dilakukan secara professional. Sebab, dalam STQH menjadi ruang membangun sumber daya manusia di bidang keagamaan sehinggga melahirkan manusia yang berkualitas
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Barnas Adjidin melanjutkan, ke-79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2023 ini terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta tokoh organisasi masyarakat.
Adapun perlombaan STQH tersebut adalah Tilawah Al-Qur'an untuk golongan anak-anak dan dewasa, Tahfidz Al-Qur'an golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur'an golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur'an golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Arab, Hadis 100 dan 500, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH).