Pemkab Mamuju Harap DPR dan KLHK Bantu Pengembangan TPA Adiada

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 22 Juli 2024 - 18:27 WIB


Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah bernilai ekonomis, sehingga dapat meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai upaya menjaga lingkungan.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Istimewa

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen memberdayakan masyarakat untuk mengelola sampah bernilai ekonomis, sehingga dapat meningkatkan perekonomian, sekaligus sebagai upaya menjaga lingkungan.

"Kami berkomitmen memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah bernilai ekonomis yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, juga sebagai upaya menjaga lingkungan hidup," kata Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi di Mamuju, Jumat.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat mendampingi anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin bersama Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati saat mengunjungi tempat pembuangan akhir (TPA), Adiadi di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Bupati mengakui akibat keterbatasan anggaran, Pemkab Mamuju belum dapat menyiapkan tempat pemilahan jenis sampah.

"Jadi, melalui pemberdayaan masyarakat inilah kami berharap masalah sampah di Mamuju dapat diatasi. Saya optimistis usaha pengolahan sampah ini akan sangat menjanjikan jika dapat dikelola dengan baik," ujar Sutinah.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyampaikan selama ini pihaknya telah memberikan penguatan terhadap dukungan kebijakan terkait persoalan lingkungan dan sampah.

"Saya berharap ke depan Kabupaten Mamuju dapat menjadi contoh di Sulbar dalam pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Andi Akmal.

Sedangkan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati menilai banyak sampah plastik dan sampah bernilai ekonomis dapat dikelola di TPA Adiadi tersebut.

"Jika sampah-sampah ini dipilah, kemudian dikelola dengan baik, pendapatan masyarakat akan lebih meningkat," ujar Rosa Vivien Ratnawati.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamaju Alwinuddin berharap kehadiran legislator dan Dirjen PSLB3 itu dapat membantu pengembangan TPA Adiadi yang saat ini sudah mulai kelebihan kapasitas.

Ia memperkirakan TPA Adiadi yang sudah sudah berusia 16 tahun itu tidak akan dapat menampung sampah lagi, dua sampai tiga tahun ke depan.

Ia menyampaikan luas areal TPA Adiadi yang mencapai 10 hektare masih sangat dimungkinkan untuk dilakukan pengembangan, sebab saat ini yang baru dimanfaatkan hanya 0,84 hektare.

"Persoalannya, volume sampah yang ditampung di TPA Adiadi mencapai 20 hingga 30 ton per hari, dan belum terdapat sarana pengolahan lanjutan untuk mendaur ulang sampah," kata Alwinuddin.

Baca Juga