Kalapas Kelas I Cipinang Razia Blok Hunian, Ada Apa?

Agung Nugroho | Kamis, 01 Agustus 2024 - 11:02 WIB


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Prayer Manik pimpin langsung kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan yang melakukan Razia barang-barang terlarang didalam blok hunian
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Prayer Manik pimpin langsung kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan yang melakukan Razia barang-barang terlarang didalam blok hunian. Dok: Humas Lapas Kelas I Cipinang

Jakarta – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Prayer Manik pimpin langsung kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) Gabungan yang melakukan Razia barang-barang terlarang didalam blok hunian pada Kamis (1/8/2024).

Sebelum melakukan sidak, Manik dengan tegas mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas seluruh pelanggaran yang ditemukan pada saat razia.

 “Rampas, sita dan catat seluruh barang-barang terlarang yang ditemukan didalam Blok Hunian, Apabila kedapatan ada oknum petugas yang membantu Warga Binaan menyelundupkan barang tersebut akan saya kenakan hukuman disiplin,” papar dia dalam keterangan siaran pers di Jakarta.

Petugas gabungan yang terdiri dari berbagai satuan di Lapas Kelas I Cipinang (Bagian Tata Usaha, Bidang Administrasi Kemanan dan Ketertiban, Bidang Pembinaan, Bidang Kegiatan Kerja, dan Kesatuan Pengamanan Lapas) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap blok hunian, dengan menggunakan alat pendeteksi canggih untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang terlewat.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif, serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang maju.

Lebih lanjut Manik menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics, yakni deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. 

 "Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujarnya.

Dia mengatakan kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan.

"Barang-barang tersebut meliputi casing handphone, kabel charger, serta beberapa benda tajam modifikasi dari sendok makan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Manik. 

Masih dikesempatna yang sama, Kalapas mengatakan razia yang dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan instansi pemerintah.

"Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lain dalam menerapkan sistem pengawasan internal yang efektif untuk mencegah dan mendeteksi praktik pungli dan gratifikasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan," tambah dia.

Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah strategis yang dilakukan, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang maju dan membangun kinerja yang semakin PASTI