Jakarta - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, berpesan kepada para penguji yang akan bertugas pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk merekrut para CASN yang berkualitas.
Hal ini diungkapkan dalam kegiatan Pembekalan Penguji SKB CPNS Tahun 2024 di Hotel Puri Khatulistiwa pada Sabtu (7/12/2024).
"Gunakan keihlasan bapak dan ibu, tolong bantu kami merekrtut CASN berkualitas yang akan menjadi mercusuar Kementerian Agama," ujar Ajam.
Kakanwil mengungkapkan, dalam pelaskanaan SKB nanti, para penguji akan dikumpulkan di satu tempat demi menjaga kualitas penilaian bagi para CASN.
"Penguji dikumpulkan supaya terpantau dan terarah," ujar Kakanwil.
Dalam kesempatan ini Kakanwil juga berpesan kepada 464 orang penguji yang terdiri dari ASN Kementerian Agama di seluruh Jawa Barat untuk fokus pada kualitas peserta, mulai dari kualitas etos kerja, hingga sikap peserta.
"Jangan khianati peserta yang punya kualitas karena kepentingan bapak dan ibu. Tapi juga bapak dan ibu harus selektif jika yang bersangkutan punya sikap yang intoleran," ujar Kakanwil.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohammad Ali Abdul Latief mengungapkan bahwa saat ini seluruh instansi di Indonesia tengah melaksanakan proses pelaksanaan beberapa tes, baik itu CASN maupun CPPPK, dan CPPPK gelombang kedua.
"Untuk tes CASN ini Kanwil Kemenag Jawa Barat mendapat kuota 2.504 pegawai, untuk alokasi yang tersedia CPPPK 6.600 lebih pegawai, karena itu tersisa sekitar 1.000 pegawai CPPPK gelombang kedua. Memasuki tahap kedua kegiatan SKB, seleksi kompetensi bidang ini memerlukan wawancara dari penguji untuk menilai tes bagi para peserta kita," ujar Ali.
Ali mengungkapkan bahwa para penguji memiliki keahlian masing-masing untuk menyeleksi 4102 CASN yang lolos seleksi tahap pertama.
"Kami memerlukan para penguji sesuai dengan bidang dan kompetensinya masing-masing. Ujian ini sebetulnya mendasari pada dua hal, mengenai wawasan moderasi beragama, dan teknis fungsional. Untuk pelaksanaannya, penguji akan disatukan di satu tempat, karena kita akan melihat dan merekam bagaimana pengujiannya sehingga kita bisa pertanggungjawabkan dalam rangka meningkatkan kualitas ASN di Kementerian Agama." ujar Ali.