Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam menghimbau agar Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan inovasi dalam pelayanan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin. Hal ini diungkapkannya saat kunjungan di KUA Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (17/1/2025).
“Binwin harus sempurna bukan hanya membangun rumah tangga saja,” tegas Ajam.
Menurutnya Binwin juga harus menyampaikan terkait dengan permasalahan fikih pergaulan suami istri, termasuk di dalamnya masalah bersuci (thoharoh).
Selain itu juga Ajam mengingatkan agar pelaksanaan Binwin harus dipola, untuk menghindari ada pandangan Kepala KUA memperbolehkan pasangan laki-laki dan perempuan yang belum sah berbarengan dan saling jemput untuk mengikuti binwin.
Untuk hal itu, ia berharap pihak KUA melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kecamatan untuk pelaksanaan Binwin.
Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari penelitian disertasi yang disusun oleh Ajam Mustajam terkait dengan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan, untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan bimwin, permasalahannya, efektivitasnya serta keselarasan silabus dengan kebutuhan di lapangan.
Kepala KUA Sukaraja, H. Wawan Wirawan mengungkapkan bahwa Kecamatan Sukaraja memiliki 9 Desa dengan angka pencatatan nikahnya 500 peristiwa.
Pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenag Prov. Jabar menyerahkan bantuan untuk korban bencana alam banjir yang terjadi di Cianjur Selatan dan Sukabumi Selatan serta santunan untuk siswa dan siswi madrasah yang berada di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi.