Isu Kawasan Hutan Jadi Sorotan Bupati Mentawai dalam Pertemuan dengan BPN

Redaksi | Minggu, 03 Agustus 2025 - 18:11 WIB


Bupati Rinto Wardana mengapresiasi kehadiran Kakanwil BPN Sumbar beserta rombongan, serta menyampaikan harapannya agar kegiatan penyerahan sertifikat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Bupati Mentawai Rinto Wardana berfoto bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Tedi Guspriadi seusai menggelar pertemuan.

Tuapejat - Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menggelar acara ramah tamah dalam rangka menyambut kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, Tedi Guspriadi, di Aula Pendopo Bupati, Rabu (30/7).

Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat Desa Beriulou, Kecamatan Sipora Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis,31/7/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Rinto Wardana mengapresiasi kehadiran Kakanwil BPN Sumbar beserta rombongan, serta menyampaikan harapannya agar kegiatan penyerahan sertifikat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Selamat datang kami sampaikan kepada Bapak Tedi Guspriadi beserta rombongan. Besok akan dilakukan penyerahan sertifikat hak milik di Desa Beriulou. Semoga berjalan lancar dari awal hingga selesai,” ujar Bupati.

Di hadapan jajaran BPN dan tamu undangan, Bupati menyoroti persoalan krusial terkait pertanahan di Mentawai. Ia menyebutkan bahwa sekitar 40–50 persen masyarakat Mentawai tinggal di kawasan hutan, baik hutan produksi, hutan lindung, maupun taman nasional, yang menyebabkan keterbatasan ruang gerak dalam pemanfaatan lahan.

“Status kawasan hutan ini juga menghambat pembangunan daerah. Masyarakat tak bisa membangun, bertani, atau mengembangkan usaha karena status lahannya. Kami berharap ada perhatian khusus dari BPN dan kementerian terkait untuk memprioritaskan pembebasan kawasan,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa ia bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat belum lama ini telah bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan untuk membahas usulan pembebasan kawasan hutan di Mentawai.

Selain itu, persoalan lain yang disoroti adalah konflik jual beli dan hibah tanah, yang kerap menimbulkan sengketa akibat munculnya klaim dari ahli waris bertahun-tahun setelah hibah dilakukan.

“Tanah yang sudah dihibahkan 20 tahun lalu, tiba-tiba diklaim lagi oleh ahli waris. Maka ini perlu penanganan yang jelas secara hukum dan administrasi,” jelas Bupati.

Tak kalah penting, Bupati juga menekankan perlunya percepatan penetapan batas wilayah dusun, desa, dan kecamatan untuk mendukung proses pemekaran wilayah dan menghindari potensi konflik batas di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Tedi Guspriadi, menyampaikan bahwa kunjungan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendorong reforma agraria dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kehadiran kami di Mentawai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Program sertifikasi ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga membuka peluang ekonomi dan akses permodalan bagi masyarakat,” ujar Tedi.

Ia juga menegaskan komitmen BPN untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mentawai dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan, termasuk upaya pembebasan kawasan hutan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar usulan ini mendapat perhatian. Ini penting demi masa depan masyarakat dan pembangunan Mentawai,” pungkasnya.