Klaster Perkantoran di Jakarta Melonjak, Anies Baswedan : Jangan Lepas Masker di Kantor

Yapto Prahasta Kesuma | Rabu, 28 April 2021 - 18:56 WIB


"Lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, longgar, maka di situlah lonjakan itu terjadi," ujarnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Ist)

Jakarta - Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta, adanya peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir. Pada 5 sampai 11 April 2021 ini terdapat 157 kasus positif COVID-19 di 78 perkantoran. Sementara pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan potensi kenaikan klaster Covid di kantor lantaran banyak yang mencopot masker.

"Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya masker, itu paling penting. Di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, sampai kantor lepas masker, padahal lepas masker itulah potensi utamanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Anies mengatakan masih memonitor klaster Corona di perkantoran bisa meningkat. Dia menganggap hal itu juga karena sebagian orang mulai merasa aman.

"Lihat peristiwa di beberapa negara, ketika merasa aman, longgar, maka di situlah lonjakan itu terjadi. Jadi, sebenarnya kan kalau kita lihat selama beberapa bulan terakhir ini kan stabil. Ketika stabil, muncul perasaan aman, tenang, padahal belum tuntas. Ini yang harus kita tingkatkan lagi," jelasnya.

Selama bulan Ramadhan sambungnya, seharusnya penggunaan masker bisa lebih patuh dilakukan karena tidak ada makan siang dan minum bagi yang muslim.

"Apalagi sekarang bulan puasa, tidak ada kebutuhan makan siang bagi yang muslim, tidak perlu minum, sehingga penggunaan masker terus-menerus jauh lebih mudah sekarang ini dibanding hari-hari biasa. Anjuran saya, gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan," sambungnya.

Anies menyebut selama bulan puasa melarang lingkungan Pemprov DKI menggelar buka bersama. Sebab, menurutnya, kegiatan tersebut juga memiliki potensi penularan Covid-19.

"Di DKI Jakarta, Pemprov DKI ya, ada edaran dari Sekda yang melarang buka bersama dan sejak (Masjid) Istiqlal kemarin sebelum puasa, saya sudah katakan kepada seluruh masyarakat mari kita bukber di rumah. Kalaupun mau ibadah di masjid, jangan bukber, tapi salatnya saja, tadarus, qiyamul lail, tapi bukber sebisa mungkin di rumah bersama keluarga," ujarnya.