Kemenpan RB Sebut ASN di 38 K/L Akan Dipindahkan ke IKN

Agung Nugroho | Rabu, 17 April 2024 - 12:49 WIB


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB) menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di di 38 kementerian atau lembaga (K/L) bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan berdasarkan arahan Istana, pemindahan ASN tahap pertama akan dilakukan setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia di IKN. Dok: Humas Kementeeian PANRB

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di 38 kementerian atau lembaga (K/L) bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September 2024, akan dilakukan secara bertahap. 

Hal itu dikatakan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai Skema Pemindahan ASN ke IKN di Kantoe Kemenkominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024). 

Mantan Bupati Banyuwangi itu mengatakan berdasarkan arahan Istana, pemindahan ASN tahap pertama akan dilakukan setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 Indonesia di IKN.

"Maka kami mendapatkan arahan dari Istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus, setelah upacara. Karena upacara akan dipakai oleh seluruh peserta upacara di IKN, sehingga pemindahan tahap pertama ini setelah Agustus. Insyaallah September pemindahan," kata Azwar Anas. 

Menteri PANRB mengatakan ada sebagian menteri yang sudah pindah ke IKN pada Juli 2024. "Salah satunya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Tapi Juli para menteri sebagian ada yang mulai pindah ke IKN, termasuk Pak Basuki," ucap dia.

Menteri PANRB juga mengatakan pemindahan itu melihat penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian. 

"Pada tahap pertama, setidaknya 11.916 ASN pada 38 kementerian atau lembaga akan dipindahkan. Ada 179 pejabat eselon 1 atau JPT madya yang disertakan," pungkas dia.

Berikut daftar 38 kementerian/lembaga tahap 1 :

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK

11. Kementerian Pertahanan

12. Kementerian Dalam Negeri

13. Kementerian Luar Negeri

14. Kementerian Hukum dan HAM

15. Kementerian Keuangan

16. Kementerian PUPR

17. Kementerian PPN/Bappenas

18. Kementerian PAN-RB

19. Kementerian ATR/BPN

20. Kementerian Setneg

21. Kementerian LHK

22. Kementerian ESDM

23. Kementerian Kesehatan

24. Kementerian Perdagangan

25. Kementerian Kominfo

26. Sekretariat Kabinet

27. BMKG

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN

31. KSP

32. BSSN

33. BNPB

34. Wantimpres

35. KPK

36. Kejaksaan

37. BPKP

38. BNPP