AHY Serahkan Dua Seritifikat HPL Rp 480 Miliar Milik KAI

Agung Nugroho | Kamis, 30 Mei 2024 - 15:48 WIB


Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI)
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero. Dok: Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).

Ini menandai penyelesaian sengketa lahan PT KAI, dan menyelamatkan aset negara senilai Rp480 miliar.

“Semua ini berkat kerja sama berbagai pihak mulai dari Kanwil BPN Sumatra Utara, Kantor Pertanahan Kota Medan, Pemerintah Kota Medan, serta kebesaran hati PT KAI, sehingga menciptakan win-win solution bagi semua pihak,” jelas Menteri AHY pada media. Dirut dan jajaran Direksi PT. KAI turut mendampingi.

Dua Sertifikat HPL ini terletak di Jl. Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Masing-masing bidang luasnya sekitar 19.000 m2 dan 12.000 m2.

Menteri AHY menegaskan langkah ini adalah bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam upaya pengamanan aset negara.

Menteri AHY mengungkapkan, dari penyelesaian sengketa yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KAI.

Menteri AHY mengatakan skema penyelesaian ini dapat menjadi tolok ukur penyelesaian kasus-kasus serupa di tempat lainnya.

“Ini menjadi gambaran betapa signifikannya total nilai aset yang kita selamatkan jika kita terus berupaya menyelesaikan sengketa-sengketa di seluruh penjuru Indonesia. Tentunya Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi semua pihak,” terang Menteri AHY.

Bermasalah Sejak 1982

Direktur Utama PT KAI Persero, Didiek Hartantyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras berbagai pihak. Apresiasi disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN sehingga PT KAI dapat menerima Sertifikat HPL atas aset yang bermasalah sejak 1982.

“KAI terus berupaya mengamankan aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, dukungan dari Kementerian ATR/BPN ini luar biasa” ujarnya.

Lebih lanjut, Didiek Hartantyo terus mengharapkan dukungan dari Kementerian ATR/BPN utamanya dalam hal sertifikasi aset-aset KAI lainnya.

“Kami akan terus berupaya membangun tata kelola dengan nilai-nilai good governance, juga memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga perkeretaapian Indonesia akan terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri AHY didampingi oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga

Resmikan Program Bebenah Kampung, AHY Gunakan Skema Ini

AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Modal Usaha

AHY Patut Jadi Panutan Penurus Bangsa

ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara

ATR/BPN Miliki Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045