Jakarta - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi meminta Kapolri menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang melakukan demonstrasi dalam mengkritik pemerintah daerah.
Menurut Senator Dapil Aceh ini, aspirasi mahasiswa harus direspon secara objektif dalam rangka mengontrol pemerintahan di daerah dan penguatan sistem demokrasi.
"Kami di DPD RI banyak juga yang mantan aktivis mahasiswa, jadi kami meminta Kapolri agar lebih persuasif dalam merespon kader HMI yang melakukan aksi di daerah, apalagi aksi terkait penyelewengan dana Bansos atau dana Covid-19," tegas Fachrul Razi yang juga alumni HMI UI Depok ini saat rapat kerja dengan Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Rabu (15/9).
Fachrul Razi juga mengatakan dalam Rapat Kerja di Mabes Polri ini banyak hal yang dibahas, seperti persoalan keamanan dan ketertiban yang dibutuhkan masyarakat di daerah. Salah satunya tentang restorative justice atau keadilan restorative.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut menghadirkan petinggi di jajaran Mabes Polri sebagai mitra strategis dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional Komite I.
"Berbagai persoalan penegakan hukum kita bicarakan, antara lain kasus korupsi di daerah, terorisme, gerakan fundentalis dan radikal, persiapan keamanan pemilu 2024, kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, persoalan pandemi Covid-19 dan vaksinasi di daerah," jelas salah satu ketua di Majelis Nasional KAHMI ini.
Terkait dengan advokasi terhadap aktivis HMI, Fachrul Razi memastikan anggota DPD RI dari seluruh propinsi akan mengadvokasi aktivis HMI dalam menyampaikan aspirasinya agar terus dalam koridor demokrasi dan hak asasi manusia.
Komite I DPD RI foto bersama dengan Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri.
Sementara itu, dalam pemaparannya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan secara umum, angka kejahatan mengalami penurunan sebanyak 7,62% dibandingkan tahun 2020 lalu. Adapun terkait dengan peristiwa terorisme, catatan tertinggi berada di wilayah Sulawesi Tengah.
“Untuk penanganan terorisme dan radikalisme di Indonesia kebijakan penanganan melalui pendekatan lunak dan pendekatan otot dilakukan dengan narasi dan kontra radikalisasi untuk menyebarluaskan narasi melawan propaganda,” jelasnya.
Kepolisian juga melakukan kegiatan identifikasi sosialisasi untuk pembinaan kepada kelompok rentan integrasi sosial kepada pelaku terorisme sebagai upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak pidana terorisme.