Ketua DPD RI Ingatkan Menkes Soal Kebutuhan Air Berkualitas Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Yapto Prahasta Kesuma | Senin, 20 September 2021 - 13:32 WIB


Menurut LaNyalla, kualitas generasi masa depan sangat ditentukan sejak dalam kandungan hingga proses kelahiran dan pemberian ASI yang baik oleh ibu. Karena itu, LaNyalla meminta Menteri Kesehatan memperhatikan hal ini.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Jakarta - Kondisi kesehatan ibu hamil kembali menjadi sorotan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menyusul temuan fakta, bahwa 2 dari 5 ibu hamil dan 1 dari 2 ibu menyusui kekurangan asupan air minum yang berkualitas.

Temuan tersebut terungkap dalam Konferensi Obstetri dan Ginekologi yang diselenggarakan oleh Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Minggu kemarin.

Menurut LaNyalla, kualitas generasi masa depan sangat ditentukan sejak dalam kandungan hingga proses kelahiran dan pemberian ASI yang baik oleh ibu. Karena itu, LaNyalla meminta Menteri Kesehatan memperhatikan hal ini.

"Kebutuhan cairan, khususnya air minum yang cukup, bagi ibu di masa kehamilan dan saat menyusui sangat tinggi. Dalam kondisi ini tidak boleh kekurangan cairan guna menunjang masa kehamilan yang sehat serta kualitas dan kuantitas ASI," kata LaNyalla kepada FIVE, Senin (20/9/2021).

Ibu menyusui yang kekurangan cairan mempengaruhi kuantitas dan kualitas ASI. Sedangkan pada ibu hamil, kekurangan asupan cairan berpotensi masalah dalam kelahiran, seperti prematur, berat badan bayi yang rendah dan bahkan cacat bawaan.

“Masalah minum air yang cukup bagi ibu hamil dan menyusui seperti masalah kecil, namun dampaknya sangat besar bagi bayi dan masa depan bangsa. Makanya hal ini harus menjadi perhatian dan keseriusan bersama karena berkaitan dengan generasi penerus,” lanjut LaNyalla.

Karena krusialnya kebutuhan air itu, LaNyalla mengimbau kepada para kader-kader di Posyandu untuk selalu menganjurkan minum air yang cukup kepada para ibu hamil dan menyusui.

“Kader-kader posyandu, bidan atau tenaga kesehatan lainnya harus bisa mengajak ibu-ibu hamil dan menyusui untuk selalu meningkatkan pengetahuan. Terutama agar tidak menyepelekan mengenai pemenuhan air minum ini,” ucap Senator asal Jawa Timur itu.

Berdasarkan Permenkes RI Nomor 28 Tahun 2019 dan rekomendasi POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dianjurkan bagi ibu hamil mengonsumsi 8-10 gelas per hari dan 10-12 gelas perhari bagi ibu menyusui.

“Bayi yang dilahirkan sehat dan bertumbuh kembang dengan baik bukan saja merupakan kebanggaan dan kebahagiaan orangtua. Tetapi juga merupakan modal besar bagi bangsa dengan terciptanya generasi berkualitas di era tantangan masa depan yang semakin kompetitif,” LaNyalla.