HUT DPD RI, LaNyalla Apresiasi Konsep Pembangunan Indonesia Sentris

Yapto Prahasta Kesuma | Jumat, 01 Oktober 2021 - 21:10 WIB


Memang banyak kendala di lapangan sambungnya, tetapi konsep dan gagasan Presiden yang menitikberatkan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa tersebut, sudah seharusnya didukung.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyampaikan pidato di peringatan HUT ke-17 DPD RI. (Humas DPD RI)

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan apresiasinya terhadap konsep pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Jokowi. Menurutnya konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata memang sebuah jawaban yang fundamental.

“Kami juga memberi apresiasi kepada konsep kerjasama bagi hasil migas yang digagas Presiden Jokowi dengan mengalihkan pola Cost Recovery menjadi Gross Split. Kami juga memberi apresiasi kepada Presiden yang merencanakan memberikan hak pengelolaan Blok Wabu yang memiliki kandungan emas yang sangat besar kepada Badan Usaha Milik Negara,” ujar LaNyalla saat berpidato di peringatan HUT ke-17 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Senayan Jakarta, Jumat (1/10).

Memang banyak kendala di lapangan sambungnya, tetapi konsep dan gagasan Presiden yang menitikberatkan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa tersebut sudah seharusnya didukung.

“Meskipun harus jujur kita akui, bahwa hambatan dan kendala itu seharusnya kita selesaikan melalui pembenahan persoalan yang ada di HULU. Bukan di HILIR,” terangnya.

Persoalan di HULU adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia, yang telah digariskan melalui Konstitusi, yang telah mengalami empat kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002 silam. Sehingga lahir banyak undang-undang yang justru menegasikan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

Dimana Pancasila sebagai Ideologi final bangsa ini, hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal yang terdapat di dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap.

“Karena itu, wacana Amandemen Konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi Negara dan Pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” terangnya.

Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit Negarawan Sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini.

“Perlu kami sampaikan di sini, bahwa posisi DPD RI dalam memandang rencana Amandemen Konstitusi berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Sudah barang tentu kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa Amandemen Konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

“Amandemen Konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah,” urainya.