Jakarta - Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Tamsil Linrung menyakini wacana amandemen ke lima UUD 1945 sangat diperlukan dalam mengevaluasi konstitusional Indonesia.
Evaluasi dalam konstitusional dinilai suatu keharusan karena dapat menguatkan sistem demokrasi di Indonesia. Seperti kewenangan DPD RI selama ini kehadirannya dinilai belum membawa manfaat yang optimal.
“Kita tidak perlu khawatir adanya wacana amandemen, karena amandemen ini diperlukan dalam mengevaluasi konstitusi kita,” kata Tamsil.
Lanjut Tamsil menjelaskan wacana amandemen diibaratkan ‘kotak pandora’. Ada kekhawatiran dari masyarakat bahwa wacana tersebut akan disusupi kepentingan-kepentingan suatu kelompok tertentu.
Sehingga, banyak pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari masyarakat seperti isu wacana jabatan presiden dan wakil presiden tiga periode.
“Secara komprehensif, amandemen diperlukan. Memang banyak yang berpendapat bahwa jangan hanya PPHN, tapi yang lain juga diperhatikan. Artinya amandemen bukan sesuatu yang tabu, sebab itu sangat memungkinkan. Lebih memungkinkan bila dalam amandemen, fungsi DPD diperkuat,” tandasnya.