Jakarta - Dalam kurun waktu 6-7 tahun terakhir, Indonesia secara nyata telah menunjukkan komitmennya dalam bentuk kerja nyata di lapangan terutama dalam menekan angka deforestasi dan penurunan emisi. Bahkan, deforestasi Indonesia pada 2019/2020 adalah yang terendah dalam dua dekade terakhir.
"Di tahun 2020, angka deforestasi turun drastis hanya tinggal 115,2 ribu ha. Angka deforestasi di tahun ini menjadi angka deforestasi terendah dalam 20 tahun terakhir," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.
Laju penurunan deforestasi yang nyata tersebut, lanjut Siti, tentu terus diupayakan untuk tetap berada pada jalur penurunan deforestasi yang stabil hingga 2024 nanti.
Luas hutan alam Indonesia saat ini mencapai lebih dari 90,1 juta ha, atau setara dengan lebih dari 3,5 kali lipat luas Inggris. Presiden Jokowi dalam pidatonya di COP26 menyatakan bahwa laju penurunan deforestasi tersebut merupakan salah satu capaian nyata kehutanan Indonesia yang tidak terbantahkan.
Mayoritas deforestasi yang terjadi selama satu dekade terakhir bukan bersumber pada perizinan yang diterbitkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi, namun bersumber dari periode pemerintahan sebelumnya.
Fakta lain kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga bisa ditekan hingga 82 % di tahun 2020. Padahal di saat yang sama dunia justru sedang mengalami cuaca esktrem yang mengakibatkan negara seperti Amerika, Kanada, dan lainnya harus mengalami Karhutla.
"Kita bersyukur di tahun 2019 dan tahun 2020, Indonesia bisa terhindar dari duet bencana asap Karhutla dan corona, mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda dunia," ujarnya.
Pembangunan harus seimbang
Menteri LHK juga mengatakan setiap pembangunan harus memperhatikan keseimbangan sebagaimana pesan dari Presiden Jokowi. Menurutnya, pembangunan seharusnya mempertimbangkan aspek lingkungan.
''Pesan Presiden sudah jelas. Harus ada keseimbangan. Presiden Jokowi juga menekankan, setiap Kementerian dalam membangun apapun harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya," kata Siti.
Ia mengatakan, pesan itu pun telah direalisasikan dalam langkah kerja lapangan yang masih terus berlangsung.
"Pemerintah juga telah melakukan optimasi lahan tidak produktif, penegakan hukum, restorasi, rehabilitasi hutan untuk pengayaan tanaman dan peningkatan serapan karbon," ujarnya.
Selain itu, kebijakan pemerintah lainnya dengan moratorium hutan primer dan gambut seluas 66 juta ha, penataan regulasi, pengendalian dan pemulihan lahan gambut lebih kurang 3,4 juta ha.
''Sejak 2019 Presiden telah meningkatkan penanaman kembali 10 kali lipat, dan pengelolaan hutan lestari,'' tuturnya.
Mantan Sekjen DPD RI ini mengatakan Pemerintah juga telah melakukan pengendalian hutan tanaman pada sekitar 14 juta hutan tanaman. Pengendalian itu di antaranya menggunakan metode reduce impact logging serta pengelolaan perhutanan sosial untuk petani kecil.
"Sampai saat ini, lebih kurang 4,8 juta ha telah didistribusikan akses kepada masyarakat, dan diproyeksikan sampai dengan selesai akan mencapai 12,7 juta ha," pungkasnya.