Senator Filep : Pengusaha Miras Ingin Hancurkan Orang Asli Papua ?

Yapto Prahasta Kesuma | Rabu, 17 November 2021 - 13:40 WIB


“Papua hari ini ingin keluar dari zona ketertinggalan sumber daya manusianya, zona kemiskinan, pengangguran hingga angka kriminalitas dan lain sebagainya. Jika langkah bisnis pengusaha ini bertentangan dengan agenda pembangunan ini, maka pengusaha pemasok miras menurut saya juga turut serta ingin menghancurkan orang asli Papua,” tegasnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma.

Jakarta - Senator Papua Barat Filep Wamafma bereaksi keras terhadap masuknya lima kontainer minuman beralkohol atau miras golongan A jenis Bir Bintang dari Surabaya dengan tujuan Teluk Bintuni yang tiba di terminal kontainer Pelabuhan Laut Manokwari, Senin (15/11/2021) kemarin.

Filep mengaku prihatin dan sangat menyayangkan masih maraknya distribusi miras ke wilayah Papua Barat ini.

Menurut Filep masuknya miras dalam jumlah besar ini mencerminkan bahwa masih ada sekelompok orang atau pengusaha yang memanfaatkan situasi di Papua untuk kepentingan bisnisnya. Lebih dari itu, menurutnya, distribusi miras ini boleh jadi memiliki tujuan tertentu yakni untuk memicu kekacauan di tanah Papua.

“Saya menilai bahwa bisnis atau pengadaan miras dalam jumlah besar ini bukan hanya untuk mencari keuntungan ekonomi semata melainkan patut diduga merupakan cara-cara modern pengusaha untuk membuat gangguan keamanan, kegaduhan dan kekacauan di Papua, khususnya Papua Barat. Hal ini sangat saya sesalkan dan bisa saja ini merupakan skenario kejahatan terselubung yang dilakukan secara sistematis kepada orang asli Papua,” kata Filep, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Filep meyakini bahwa hampir 80 persen hingga 90 persen konsumen miras adalah orang asli Papua (OAP). Hal itu tentu akan merusak tatanan kehidupan dan masa depan orang asli Papua.

Ia menegaskan, seharusnya para pengusaha menghormati agenda pembangunan daerah dengan melakukan langkah-langkah bisnis yang berdampak positif bagi masyarakat Papua.

“Papua hari ini ingin keluar dari zona ketertinggalan sumber daya manusianya, zona kemiskinan, pengangguran hingga angka kriminalitas dan lain sebagainya. Jika langkah bisnis pengusaha ini bertentangan dengan agenda pembangunan ini, maka pengusaha pemasok miras menurut saya juga turut serta ingin menghancurkan orang asli Papua,” tegasnya.

Wakil Ketua I Komite I DPD RI ini mengimbau semua pihak turut memberikan edukasi yang baik dan mendukung dengan langkah-langkah yang positif kepada masyarakat Papua yang selama ini dilabeli sebagai yang terbelakang dan yang tertinggal. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa sudah saatnya tidak ada lagi distribusi miras masuk ke tanah Papua.

Filep Wamafma juga mengajak para tokoh agama untuk tidak hanya diam mengetahui situasi ini terlebih menjelang perayaan hari sakral umat Kristen mendatang. Para tokoh agama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus menolak dengan tegas miras agar tidak menimbulkan hal-hal yang diinginkan.

“Tokoh-tokoh agama di Papua tidak boleh diam dan harus bersikap tegas. Hampir peristiwa-peristiwa Natal di Papua, tanah yang diberkati Tuhan ini dicederai oleh kelompok-kelompok pecandu miras sehingga perayaan Natal tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ujarnya.

Filep juga meminta kepada Dewan Adat dan seluruh kepala suku di daerah untuk menolak dengan tegas adanya miras ini.

Ia berharap Dewan adat wilayah III melarang distribusi miras dengan mengeluarkan sanksi adat kepada para pengusaha baik dari Papua maupun dari luar Papua jika diketahui tetap beraktivitas di Papua demi keselamatan masyarakat adat Papua.

“Jika pemerintah, para tokoh agama hingga Dewan Adat membisu terkait hal ini, maka jangan salahkan ketika rakyat kita, rakyat asli Papua menjadi provinsi termiskin dan kerap kali disebut sebagai kelompok-kelompok kriminal,” tegasnya.

Filep Wamafma juga meminta kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk mendeteksi secara serius tujuan para pengusaha ini mendatangkan miras dalam jumlah besar. Bahkan Filep meminta pasokan miras tersebut dapat dikembalikan keluar dari wilayah Papua Barat.