Kata Pengamat Soal Cyber Army MUI DKI : Pastikan Tepat Berguna

Redaksi | Minggu, 21 November 2021 - 18:22 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Okky Tirto

Jakarta - Setelah ramai dengan peristiwa penangkapan terduga teroris yang juga merupakan bagian dari MUI. Majelis Ulama Indonesia DKI kembali menuai kontroversi. 

Pasalnya, MUI DKI kembali menjadi sorotan terkait upaya membuat pasukan Cyber Army. Kegaduhan opini muncul karena kabar yang mengatakan bahwa pembentukan pasukan siber ini ditujukan untuk membela Ulama dan Gubernur DKI Anies Baswedan. 

Menanggapi hal itu, Okky Tirto pengamat sosial sekaligus Pengajar Sosiologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia menilai bahwa tidak ada persoalan jika MUI DKI membentuk Cyber Army asalkan tujuannya tepat. 

"Sebagai jembatan antara Pemerintah dengan ummat, MUI bertugas sebagai penjaga moral. Sehingga kerja-kerja MUI sudah memiliki ruang sendiri yang non-politis. Idealnya, MUI menjadi pembina ummat sekaligus pengingat pemerintah. " Ungkap Okky saat dihubungi lewat pesan singkat.

Dirinya menambahkan bahwa, jika biaya Pembentukan Cyber Army dibebankan pada APBD, maka sudah sepatutnya jika Cyber Army tersebut bermanfaat bagi masyarakat Jakarta, tanpa pandang agama. 

"Sebagai lembaga pengayom ummat, Cyber Army MUI semestinya ditujukan untuk menjaga moralitas ummat dan publik terkait ruang siber. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI nomor 24 tahun 2017", Imbuh Okky. 

Wakil Ketua Alkhairaat Jabodetabek ini juga menambahkan, Alih-alih terfokus pada upaya melakukan pembelaan terhadap person, akan lebih sesuai dengan fungsi MUI jika Pasukan Siber MUI DKI dikerahkan untuk mengedukasi ummat dan publik dari bahaya Hoax, fitnah, SARA, konten radikalisme dan semacamnya. 

"Saat ini era post-truth, orang sulit membedakan mana hoax mana bukan, mana fitnah mana fakta. Belum lagi maraknya konten berpaham radikal dan semacamnya. Cyber Army MUI DKI Jakarta akan sangat bermanfaat jika mengambil peran untuk memerangi hal tersebut. Terlebih jika Cyber Army berjuang bersama Cyber Bareskrim Polri, BSSN dan instansi terkait lainnya." tandasnya.