Demo Pemuda Pancasila Polda Metro Jaya Tangkap Anggota Ormas PP

Redaksi | Kamis, 25 November 2021 - 23:02 WIB


PP
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Konferensi Pers Polda Metro Jaya Penangkapan Anggota Ormas Pemuda Pancasila

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 21 orang anggota ormas Pemuda Pancasila yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (25/11). 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah kedapatan membawa senjata tajam.

Bahkan, penyidik turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota PP. Terlihat peluru tersebut berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

15 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959. Sementara enam orang sisanya masih menjalani pemeriksaan. Satu dari enam orang tersebut diduga merupakan pelaku pemukulan terhadap AKBP Dermawan Karosekali.

"Untuk pelaku pengeroyokan nanti akan dikenakan Pasal 170 KUHP," lanjutnya.

Saat ditampilkan, para pelaku terlihat masih mengenakan baju loreng oranye khas Pemuda Pancasila.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menerangkan, salah satu korban pengeroyokan adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Tubagus yang mengenakan kemeja hitam ini menerangkan, AKBP Dermawan saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Berdasarkan hasil visum, AKBP Dermawan mengalami luka pada bagian kepala akibat benda tumpul.

"Bukan (dibacok), dipukul bagian kepala belakang sampai mengeluarkan darah. Hasil visumnya seperti itu," terang Tubagus.

Tubagus justru malah heran dengan oknum Pemuda Pancasila sampai tega menyerang Polisi. Padahal, Polda Metro jika ada unjuk rasa bertugas untuk melayani dan mengamankan.

"Sekarang rekan-rekan bayangkan orang yang mengamankan kok malah diserang," ujar Tubagus terheran-heran.

Saat disinggung apakah ada pelaku yang menggunakan narkoba, Tubagus memastikan polisi akan menelusurinya.

Penyidik juga akan memeriksa penanggung jawab aksi untuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain dugaan pidana lainnya.

Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi saat massa dari PP menggelar aksi demonstrasi menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.

Baca Juga