Jakarta - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama 14 pemerintah daerah menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif menyatakan penyediaan lahan yang difasilitasi pemerintah daerah menjadi salah satu terobosan dalam menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di daerah 3T.
“Target kita ke depan membangun (BTS di) 7.904 lokasi yang difasilitasi lahan oleh para pemerintah daerah hingga kepala desa. Karena kami menggunakan skema yang berbeda dengan skema yang dilakukan oleh operator telekomunikasi,” ujarnya dalam Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Pembangunan BTS USO BAKTI, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Menurut Dirut Anang Latif, dalam membangun infrastruktur telekomunikasi, operator seluler biasanya menggunakan SITAC atau Site Acquisition. Namun demikian, Pemerintah membentuk skema kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan terobosan.
“Lahannya tetap milik lahan pemerintah daerah tetapi ada aset pemerintah pusat yang akan beroperasi di sana. Mungkin lebih dari 10 tahun. Jadi 2021 kita selesaikan 4.200 targetnya, di tahun 2022 sisanya 3.704. Seluruhnya skema pinjam pakai lahan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dalam skema kerja sama itu, pemerintah daerah menyiapkan lahan dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pemerintah pusat diberi fasilitas pembebasan IMB untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.
“Lokasinya (posisi menara BTS) berada di tengah desa agar bisa menjaga (jangkauan) populasi, bukan di luar desa atau bahkan di gunung. Karena prinsip kami saat ini menggunakan Satu Desa Satu Tower BTS yang bisa menjangkau di tengah kampung atau desa tersebut,” pungkasnya.