Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerjasama dan layanan keprotokolan antara Setjen DPR RI dengan para pihak penyedia Lounge/Assistance bandara.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan sebagai landasan bagi Setjen DPR RI dalam rangka mewujudkan layanan keprotokolan di bandara-bandara yang diperuntukan bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI, Pimpinan Tinggi Setjen DPR RI, sesuai dengan Undang-Undang Keprotokolan dan Undang-Undang MD3.
“Kita ingin kedepannya dalam meng-handle kegiatan-kegiatan Dewan dapat lebih mudah koordinasinya. Salah satu hal yang disebut dalam Undang-Undang MD3 yakni tentang hak keprotokolan. Hal itu yang ingin kita perbaiki agar pelayanan terhadap Anggota Dewan dapat lebih prima, excelent, dan tidak ada kendala-kendala dilapangan,” ucap Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Indra menyatakan, secara keseluruhan dari evaluasi yang dilakukan Setjen DPR RI pelayanan yang telah diberikan para stakeholder tersebut tidak ada menenui masalah atau kendala yang bersifat prinsip. Hanya ada hal-hal teknis saja dilapangan yang perlu diperbaiki.
“Secara keseluruhan kerjasama dengan pihak Garuda Indonesia, Gapura Angkasa, dengan Lounge yang ada di Airport ini semua sudah berjalan dengan baik. Begitu juga kegiatan-kegiatan diluar Jakarta, dalam meng-handle kegiatan-kegiatan kedewanan selama ini semua sudah berjalan dengan baik, tinggal kita menjaga agar pelayanan yang baik ini bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi tentunya,” kata Indra.