Jakarta - Harga sejumlah bahan pangan salah satunya minyak goreng tercatat masih tinggi di awal tahun 2022 ini, dengan harga yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan di seluruh provinsi di Indonesia.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan untuk dapat memberlakukan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) untuk Crude Palm Oil (CPO) sebagai cara untuk menstabilkan harga kelapa sawit yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga.
Melalui mekanisme tersebut, Andre menilai pemerintah dapat menentukan harga CPO yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. "Saya meminta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah," ujar Andre dalam keterangan persnya, Rabu (5/1/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menilai, cara menstabilkan harga kelapa sawit melalui mekanisme DMO lebih baik dibanding lewat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit. Sebab, mekanisme tersebut dianggap lebih adil lantaran berlaku bagi pengusaha kelapa sawit non petani.
"Harga CPO dunia meningkat, para pengusaha menikmati keuntungan yang berlipat ganda. Sementara konsumen dalam negeri yang kebanyakan kalangan keluarga pra sejahtera, menderita dan terpukul akibat lonjakan harga minyak goreng. Cukup adil bisa mekanisme DMO diambil pemerintah," terangnya.
Lebih lanjut, legislator dapil Sumatera Barat I itu mengatakan bahwa Komisi VI akan segera menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan terkait dengan tingginya harga minyak goreng. "Masa sidang depan, Komisi VI akan mengadakan rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi untuk mencari solusi persoalan tingginya harga minyak goreng ini,” tandasnya.