Diduga Anak Anggota DPR RI Dilaporkan ke Polres Jaksel

Ruli Harahap | Rabu, 30 Maret 2022 - 17:36 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Polres Jaksel

Jakarta Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JDL melaporkan seorang wanita SKP ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan. 

Pemanggilan JDL ke Polres Jaksel terkait untuk melakukan konfrontir sebagai saksi. "JDL mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Jaksel dalam rangka dugaan perkara tindak pidana pengancaman," ujar Khusnul Naim SH melalui pesan tertulis, Rabu (30/3/2022). 

Lanjut Naim, klien kami mendapat ancaman melalui media sosial (medsos) sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 jo pasal 45 B UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. 

Klien kami mendapat ancaman yang diduga dari SKP di medsos akun facebook yang isinya
"Sayembara saya buka bagi yang bisa bawa kepala ini perempuan kehadapan saya, dia tidak tau ijaz menjaga sebuah MARGA (family name) Pakistan. Saya buka sayembara dari sekarang nilai yang saya kasih jutaan bukan receh ratusan ribu," ujarnya. 

Juga ancaman di Tik Tok berupa Wanted yaaa sayembara bukan hoax, masih tetap dicari ya, 10 juta cash. 

Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Laporan Polisi Nomor: LP/6153/X/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 16 Oktober 2020. 

Kemudian laporan ini dilimpahkan ke Polres Jaksel, berdasarkan surat dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Nomor: B/1926/X/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus, tanggal 22 Oktober 2020. 

Dan surat perintah penyidikan Nomor: Sp.Sidik/240/IV/2021/Reskrim, tanggal 5 April 2021. 

Kemudian, pengacara JDL mengapresiasi Polres Jaksel yang telah memproses kasus ini walaupun prosesnya agak lambat. Namun, prosesnya tetap berjalan, karena diduga SKP merupakan anak seorang anggota  DPR RI.

Baca Juga