Jakarta – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menilai hal yang biasa soal adanya kesalahan ketik di dalam Draf Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka).
"Karena saya bukan yang menyusun saya tidak tahu itu salah apa betul. Tapi yang pasti kalau sudah disampaikan salah ketik, tinggal kita biasa saja, kok gitu saja repot?," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Menurut politisi yang pernah berambisi menjadi Ketua Umum Partai Golkar ini, persoalan kesalahan ketik itu akan muncul diperdebatan dan pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI. Lalu kemudian DPR juga akan mengundang para pihak, akademisi, praktisi.
"Nabrak atau tidak nabrak aturan nanti akan muncul diperdebatan dipembahasan pemerintah dan DPR. Yang pasti DPR juga akan mengundang para pihak, akademisi, praktisi, dan lain-lain, sebagaimana tata cara pembuatan undang-undang. Pasti akan terbuka dan terjadi perdebatan di situ," terang Bamsoet.
Dijelaskannya, jika nantinya hasil dari pembahasan draf Omnibus law yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Maka ada ruang di Sekretariat Negara untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah kalau mau menilai suatu bangunan kita lihat hasil akhirnya apa. Karena kalau dalam draf semua pasti kemungkinan ingin ditampung atau dimasukan, tapi apakah itu yang menjadi keinginan masyarakat semua, nah itu nanti hasil akhir kita lihat," pungkasnya.(Mar)