Perlu Kepastian Tata Kelola Pertambangan Pasir Laut

Armei Indra | Kamis, 12 Mei 2022 - 14:05 WIB


Sempat mengusulkan alternatif bahwa dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terdapat pasal yang mampu mengakomodasi pemberian kewenangan Menteri kepada Gubernur di daerah tertentu untuk menerbitkan IUP
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam (istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan, persoalan tata kelola pertambangan pasir laut harus diatasi secepatnya agar kepastian dari sisi ekonomi maupun lingkungan. "Antara (tata kelola) di Kementerian ESDM yaitu KKP ini harus diselesaikan satu suara. Dimana yang harus mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kami minta pemerintah satu sikap itu dengan Keputusan Presiden yang ada sebelumnya," kata Ridwan Hisjam usai Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VII ke BP Batam seperti dikutip dari dpr.go.id (11/5/2022).
 
Politisi dari Partai berlambang pohon beringin ini sempat mengusulkan alternatif bahwa dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) terdapat pasal yang mampu mengakomodasi pemberian kewenangan Menteri kepada Gubernur di daerah tertentu untuk menerbitkan IUP. "Sehingga dua kementerian tadi dapat memberikan rekomendasi saja sesuai lingkup kerja masing-masing," katanya.  
 
Sementara itu dalam forum ini juga terdapat pemaparan dari kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau adanya kemungkinan proses tambang pasir laut berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar nelayan. Maka dari itu Ridwan mengusulkan pula agar pemberian IUP harus diperlakukan seketat mungkin.
 
Berkaca dari pengalaman sebelumnya banyak IUP yang sudah terbit hanya diperjualbelikan tanpa tindak lanjut kembali. Ridwan berharap persoalan tata kelola dapat segera diselesaikan agar, tidak hanya berdampak pada ekonomi dan pemasukan negara, namun juga bagi pendapatan daerah dan dampak positif bagi masyarakat setempat. 
 
Turut hadir dalam pertemuan Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar yang mengatakan terdapat beberapa perusahaan pertambangan pasir laut di area nya yang berdekatan dengan kampung warga yang berprofesi sebagai nelayan. Ia berharap pemerintah pusat dalam memperhatikan pemberian izin kepada sektor swasta tersebut. 

Baca Juga