DPR Batalkan Proyek Gorden Sebesar Rp 43,5 Miliar

Kiki Apriyansyah | Selasa, 17 Mei 2022 - 20:43 WIB


DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Anggota DPR telah memutuskan tidak melanjutkan proyek pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR sebesar Rp 43,5 miliar. Penjelasan tersebut disampaikan Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso didampingi Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Novita Wijayanti, Anggota BURT Andre Rosiade, Bakrie HM dan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Wartawan di ruang Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 17/5/2022.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Andre Rosiade Anggota BURT (Kiri), Bakrie HM Wakil Ketua BURT (kiri kedua), Agung Budi Santoso Ketua BURT (tengah), Johan Budi Wakil Ketua BURT (tengah), Indra Iskandar Sekjen DPR RI (kanan kedua) dan Novita Wijayanti Wakil Ketua BURT (kanan) mengadakan konferensi pers mengenai pembatalan Proyek gorden Rp 43,5 Miliar di ruang Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 17/5/2022.

Jakarta - DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), serta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Anggota DPR telah memutuskan tidak melanjutkan proyek pengadaan gorden rumah jabatan anggota DPR sebesar  Rp 43,5 miliar.  

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso didampingi Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi, Wakil Ketua BURT Novita Wijayanti, Anggota BURT Andre Rosiade, Wakil Ketua BURT Bakrie HM dan Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Wartawan di ruang Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 17/5/2022.

Agung Budi Santoso menegaskan segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah bersepakat untuk membatalkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata.

Ia menegaskan kesepakatan tersebut sebagaimana merupakan hasil kesimpulan rapat antara BURT DPR RI dengan Setjen DPR RI.

Usai rapat, BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” ujar Politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi juga mengungkapkan BURT dan Setjen DPR RI bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 dibatalkan.

Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI telah mendengarkan penjelasan dari Setjen DPR RI secara mendetail hasil review yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Setjen DPR RI. Dari pembahasan yang telah disampaikan baik oleh Sekjen maupun Inspektorat DPR, kami semua bersepakat pengadaan gorden untuk RJA DPR RI Kalibata tahun 2022 tidak dilanjutkan.” tandasnya.

Lanjut, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan kembali Setjen DPR RI bersama segenap Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind jendela untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata. “Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” pungkas Indra.

Baca Juga