UAS Dideportasi Singapura, Nasir Djamil : Diskriminatif

Samsul Bakhri | Kamis, 19 Mei 2022 - 17:01 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Ari Saputra)

Jakarta - Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya dengan alasan 'penceramah ekstremis'.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengomentari penolakan tersebut. Menurutnya, UAS bukanlah koruptor, bandit dan pelaku kriminal.

“Dia guru. Kenapa harus ditolak?,” tanya Nasir kepada FIVE, Kamis (19/5).

Menurut Nasir, UAS yang lulusan alumnus Al Azhar ini menyampaikan ilmu agama yang dijarkannya hal-ihwal agama ke seluruh ruang, seperti instansi,  tempat ibadah (Masjid), di tanah lapang, markas tentara, dan markas polisi.

Bahkan, sambung Nasir, UAS sering safari dakhwah di Nusantara, sebagai penceramah agama islam yang menyampaikan Amar Ma’ruf Nahi Munkar, penuh ilmu dan pintar, mudah dipahami.

“Lalu kenapa UAS dilarang masuk ke Singapura ?,” tanyanya lagi.

Politikus senior dari PKS ini juga mengatakan tindakan Singapura yang mendeportasi UAS menunjukkan Singapura beraroma rasis dan diskriminatif.

“Tak pantas negara sekaliber Singapura bertindak rasis dan diskriminatif. Sisi anehnya adalah sekian banyak koruptor lari ke Singapura, Singapura tak cegat dan pulangkan mereka,” ujar Nasir.

Seperti diberitakan, UAS menjadi perhatian publik usai mengklaim di deportasi dari Singapura.  UAS ditolak masuk Singapura, mengemuka setelah dirinya menggugah ke media sosial  instragram. Ia  di tahan  di ruang 1x2 meter seperti penjara (Senin,16/5).

Pengakuan UAS pergi ke Singapura untuk berlibur bersama keluarga dan sahabatnya.

Setiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura, seorang petugas menarik UAS. Padahal, kata UAS, mereka sudah melengkapi seluruh dokumen.

KBRI di Singapura juga sudah meminta penjelasan lebih lanjut kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

"KBRI telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan tersebut," demikian keterangan KBRI di situs Kemlu RI, Selasa (17/5).

Namun, kehadiran UAS ini telah dijelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Singapura melalui situs resminya karena UAS dikenal sebagai sosok yang kerap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi sehingga tidak dapat diterima di Singapura.

"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura," demikian pernyataan Kemendagri Singapura, Selasa (17/5).

Kemendagri Singapura mengatakan UAS pernah berkhotbah bahwa bom bunuh diri sah dilakukan dalam konteks konflik Palestina dan Israel. "Dan dianggap sebagai operasi syahid," tulisnya.

Tidak itu saja, UAS juga dianggap kerap menghina agama lain seperti Kristen dan membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain.