Polres Kab. Bogor Perketat Pengawasan Pendistribusian Hewan Ternak Akibat PMK

Samsul Bakhri | Senin, 06 Juni 2022 - 17:33 WIB


Kapolres Bogor memastikan jajarannya terus melakukan pemantauan secara ketat dan meminta kepada peternak dan penjual hewan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan untuk mencegah menularannya penyakit PMK.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (istimewa)

Kab. Bogor - Maraknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Kapolres Kabupaten Bogor memperketat pengawasan terhadap pendistribusian di wilayah hukumnya. 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memastikan bahwa jajarannya terus melakukan pemantauan secara ketat dan meminta kepada peternak dan penjual hewan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan untuk mencegah menularannya penyakit PMK.

”Kami telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pendistribusian hewan ternak.” kata AKBP Iman. 

Jika ada temuan lanjutnya silakan menghubungi petugas atau posko-posko yang telah disediakan. Berdasarkan pantauan majalahfive.com ada enam posko pengaduan yang tersebar di wilayah kabupaten Bogor. Yaitu, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di wilayah Cibinong, Babakanmadang, Jonggol, Pamijahan, Laladon, dan Jasinga. 

Selain itu, Pemkab Bogor juga membuka hotline atau saluran telepon kewaspadaan mengenai kasus PMK dengan nomor 081286443517

AKBP Iman melanjutkan Babinkamtibmas juga harus berperan aktif mengajak masyarakat agar bersinergi mengantisipasi penyakit hewan yang menular itu. “Polsek yang tersebar di semua wilayah kecamatan Kabupaten Bogor, kami akan maksimalkan peran mereka dalam pengawasan ketat pendistribusian hewan ternak untuk meningkatkan intensitas patroli,” tutup Kapolres. 

Baca Juga