Dihadiri Fisik 100 Persen, Sidang Tahunan 2022 Akan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Yapto Prahasta Kesuma | Senin, 01 Agustus 2022 - 16:44 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar (istimewa)

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang digelar pada 16 Agustus 2022 mendatang akan digelar dengan protokol kesehatan secara ketat. 

"Terlebih Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD dan Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 akan dihadiri secara fisik 100 persen oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR, MPR, DPD serta Presiden dan Wakil Presiden lalu para Menko, Menteri dan segenap pimpinan lembaga tinggi negara," kata Indra usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Bersama di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/8). 

“Hari ini adalah rapat ketiga sekaligus rapat terakhir persiapan menjelang dua minggu kedepan. Secara umum hal-hal prinsip sudah dibahas bersama Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, Setwapres dan Paspampres. Adapun, salah satu poin krusial hasil rapat yakni protokol kesehatan yang wajib dilakukan mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19. Terlebih pada Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD dan Sidang Paripurna DPR RI tahun 2022 ini dihadiri undangan secara fisik 100 persen,” ujar Indra. 

Indra menekankan kembali bahwa protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat sebagai prioritas utama pada Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dan Sidang Paripurna DPR RI RAPBN 2023 yang digelar pada 16 Agustus 2022 mendatang.

Indra mengungkapkan, swab test PCR 2x24 jam akan diberlakukan wajib bagi seluruh petugas termasuk Anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI. Jadi, sambung Indra, meski suasana pandemi Covid-19 sudah masuk kategori landai namun aspek protokol kesehatan akan tetap dijalankan secara ketat. 

“Keunikan sidang tahunan 2022 yang membedakan dengan sidang-sidang tahunan sebelumnya yakni untuk kehadiran undangan fisik sudah disepakati secara 100 persen. Sehingga, hal-hal yang wajib diperhatikan antara lain mekanisme kehadiran Anggota Dewan serta mekanisme agar bahan pidato Presiden bisa didapat oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR, MPR dan DPD melalui akses cloud dan QR Code yang bisa diakses sama seperti dua tahun lalu secara paperless,” pungkas Indra.

Baca Juga