Kapolri: Syarat Mutlak Pemilu 2024, Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Rulli Harahap | Kamis, 29 Desember 2022 - 19:28 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman terkait dengan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar itu berlangsung di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022.

"Hari ini, Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan, khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan," kata
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri usai kegiatan penandatanganan MoU tersebut.

Nota kesepahaman tersebut, kata Sigit, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan Pemilu. Diantaranya adalah persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.

"Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari," ujar Sigit.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang Kapolri menekankan, yang perlu digelorakan semangat dan komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Silang pendapat dan perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi lima tahunan adalah hal yang lumrah. Yang terpenting, calon pemimpin di tingkat pusat maupun daerah harus berkomitmen selalu menjaga persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi, serta membawa visi-misi Indonesia jauh lebih baik.

"Perbedaan adalah hal biasa. Jangan kita bercerai-berai karena perbedaan pilihan. Yang namanya persatuan dan kesatuan itu menjadi syarat mutlak atau syarat utama dalam Pemilu serentak nanti," ucap mantan Kabareskrim ini.  

Dengan Pemilu yang aman dan damai, ke depan diharapkan, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam menciptakan iklim demokrasi yang kondusif.

Semangat menjaga persatuan dan kesatuan harus diutamakan dengan cara mensosialisasikan kepada mahasiswa, organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan dan komunitas seluruh elemen masyarakat agar pemilu berjalan damai.

Sigit meminta kepada seluruh elemen bangsa untuk belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya. Sehingga, di tahun 2024 tidak lagi terjadi politik identitas, SARA dan hal lain yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kita harapkan kedepan edukasi dan sosialisasi pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam Pemilu perlu ditingkatkan untuk mewujudkan demokrasi lebih mapan dan bermartabat agar hajatan rakyat satu kali lima tahun ini berjalan dengan baik dan penuh dengan kegembiraan," tuturnya.  

Mantan Kapolda Banten ini melanjutkan, Indonesia saat ini berada di dalam posisi yang cukup bagus karena berada diurutan kelima diantara Negara G-20. Dan berada di puncak kepemimpinan global, karena itu seluruh elemen masyarakat harus terus mempertahankan tren positif tersebut, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Ini harus kita jaga. Sehingga, cita-cita bangsa, tujuan nasional kita, betul-betul bisa terus berjalan. Dan kita bisa mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045," tutup Sigit.