Dukung Visi Presiden, Panglima TNI Kukuhkan Kapal Perang KRI Teluk Wondama-527

Yapto Prahasta Kesuma | Kamis, 12 Januari 2023 - 14:20 WIB


KRI Teluk Wondama-527 memiliki spesifikasi panjang keseluruhan (LOA) 117 meter, lebar 16,40 meter, dan tinggi 7.80 meter, mampu melaju dengan kecepatan maksimum 16 knots atau 29,6 kilometer per jam.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengukuhkan KRI Teluk Wondama (TWA)–527. (Dispenal)

Jakarta - Kehadiran kapal jenis Landing Ship Tank (LST) ini diharapkan mampu mendukung tugas pokok TNI AL di jajaran Komando Armada (Koarmada) III Sorong dan mendukung visi misi Presiden Jokowi mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Kehadiran kapal jenis LST ini diharapkan mampu mendukung tugas pokok TNI AL sekaligus mendukung visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," kata Panglima Yudo di Dermaga Koarmada III Papua Barat, Rabu (11/1/2023).

"Kapal ini saya beri nama KRI Teluk Wondama yang diambil dari nama salah satu teluk di Papua Barat, penamaan ini sekaligus bentuk kecintaan TNI terhadap bumi Papua," kata Yudo.

Kapal perang itu dirancang untuk melaksanakan tugas sebagai pengangkut pasukan pendarat, lengkap dengan kendaraan amfibi dan peralatan tempur untuk didaratkan di pantai yang dikuasai musuh dalam suatu operasi amfibi.

KRI Teluk Wondama-527 memiliki spesifikasi panjang keseluruhan (LOA) 117 meter, lebar 16,40 meter, dan tinggi 7.80 meter, mampu melaju dengan kecepatan maksimum 16 knots atau 29,6 kilometer per jam.

Kapal perang ini mampu berlayar hingga 20 hari dan memiliki kapasitas angkut kru 111 orang, pasukan 367 orang, dan mampu mengangkut 15 unit tank BMP-3F serta satu unit helikopter.

Untuk diketahui, nama KRI Teluk Wondama-527 diambil dari nama teluk yang terletak di Papua Barat sebagai Daerah Konservasi Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNLTC).

Teluk Wondama memiliki keanekaragaman flora dan fauna serta pemandangan alam khas Papua, baik yang berada di laut maupun di darat.