Sosialisasi 4 Pilar MPR, HNW Minta WNI di Luar Negeri Tetap Berkontribusi terhadap Indonesia

Editor | Selasa, 20 Desember 2022 - 17:24 WIB


MPR
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengatakan sosialisasi empat pilar MPR RI perlu semakin dimarakkan untuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk mengingatkan mereka agar tidak lupa terhadap dan tetap berkontribusi bagi bangsa dan negara Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI atas kerja sama MPR RI dengan Komunitas WNI di Malaysia pada Selasa, 20 Desember 2022.

HNW sapaan akrabnya menuturkan bahwa empat pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, perlu terus diingatkan kepada WNI di luar negeri. “Empat Pilar tersebut sangat penting disampaikan, karena ada yang memuat hak dan kewajiban warga negara. Ini juga perlu dipahami oleh WNI di luar negeri,” tuturnya.

Beberapa hak dan kewajiban yang ada di UUD NRI 1945 adalah hak perlindungan yang perlu diterima oleh setiap warga negara oleh negara dimanapun mereka berharap. Selain itu, ada pula kewajiban warga negara Indonesia untuk tetap berkontribusi dan membela negara apabila negara dalam ancaman. “Ini harus menjadi pegangan kita bersama,” pungkasnya.