Jakarta - Jajaran Polsek Tambora mengamankan sepasang kekasih anak punk, Yohanes Mangaraja Hutapea (23) dan Rosida (27) karena menyimpan ratusan peluru tajam dan puluhan selongsong peluru.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manosoh mengatakan, keduanya ditangkap di Angke Jaya RT. 01/03 Kel. Angke Kec. Tambora, Jakarta Barat, Kamis (12/3/2020).
"Sekitar Pukul 14.00 Wib Pelda Diki Kurniawan dan Serka Darim mendapatkan perintah dari Komandan BKI-A Deninteldam Jaya bahwa ada pengiriman paketan yang berisi amunisi puluru," kata Iver, Jumat (13/3/2020).
Setelah di datangi lokasi pengiriman, ternyata hanya sebuah home industri konfeksi milik Tjia Jong. Setelah ditanya beberapa orang, bahwa Rosida sudah tidak bekerja lagi di sana, tapi memang ada paketan tiba di sana.
"Pemilik konfeksi menghubungi Rosida untuk memberi tahu kalau paketannya sudah datang. Akhirnya Rosida dan Yohanes datang ke lokasi dan langsung diamankan Babinsa," tegas Iver.
Setelah diperiksa di Polsek Tambora, ternyata ratusan peluru itu sudah tidak aktif atau misiu-nya sudah dibuang. Rencananya peluru itu akan digunakan sebagai aksesoris seperti gelang, ikat pinggang untuk perlengkapan anak punk.
"Masih kami periksa dulu ini dia beli di mana. Karena ada beberapa macam keliber peluru yang diamankan," tandasnya.