Kanwil Kemenkumham Sulteng Beri Penghargaan dan Sertifikat KI Kepada Mitra Kerja

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 16 Juni 2023 - 09:48 WIB


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberi penghargaan dan sertifikat KI kepada sejumlah mitra kerja baik Pemerintah Daerah maupun Swasta di Sulawesi Tengah, Rabu, (14/6).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Min Usihen, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir saat momentum kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic.

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) memberi penghargaan dan sertifikat KI kepada sejumlah mitra kerja baik Pemerintah Daerah maupun Swasta di Sulawesi Tengah, Rabu, (14/6).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual, Min Usihen, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir saat momentum kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahun 2023 di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun yang mendapatkan penghargaan diantaranya, Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu atas fasilitasinya pada pendaftaran 100 merek serta sertifikat KI secara komunal kepada Kabupaten Poso atas kesenian Tari Dondi dan beragam Sertifikat Cipta dan Merek yang diberikan kepada Pemerintah Kota Palu atas Lagu Maliuntinuvu, UKOF Fisip Untad atas buku Gorund Rules Sport Organization 2023, Merek Kepiting Gatsu 88, Merek Fifel dan Filly Water, Merek Mohd’s, Merek Mbok Sri, dan Merek Banana BIM.

“MIPC ini adalah bagian dalam upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah, kali kedua dilaksanakan tentu telah banyak hal yang kita tingkatkan, pastinya kolaborasi bersama Pemerintah Daerah serta Masyarakat akan lebih kita kuatkan,” ungkap Kakanwil.

Sementara itu, Dirjen KI juga berharap agar dengan diberikannya penghargaan dan sertifikat tersebut dapat meningkatkan jumlah pendaftaran dan perlindungan KI kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah. Dirinya mengajak agar seluruh peserta yang hadir dapat menyebarluaskan informasi terkait pentingnya pendaftaran KI.

“Mari kita luaskan informasi terhadap pentingnya perlindungan KI atas segala usaha yang masyarakat miliki, ini sangat penting,” pungkasnya.