Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Arahan Kepada Peserta Assessment

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 27 Juni 2023 - 12:50 WIB


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyelenggarakan Assessment Pembentukan Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jawa Tengah di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah pada hari Rabu (21/06).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang.

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menyelenggarakan Assessment Pembentukan Sumber Daya Manusia Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jawa Tengah di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah pada hari Rabu (21/06).

Sebanyak 55 peserta mengikuti kegiatan ini dari total 70 peserta yang dijadwalkan. Hantor Situmorang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, meminta para peserta untuk menghadapi assessment dengan sikap positif dan bertanggung jawab.

Hantor memberikan pembekalan kepada peserta, mengatakan, "Pemanggilan ini harus disikapi dengan sikap positif, saya berharap demikian. Karena ini merupakan satu misi pelaksanaan tugas yang sejak awal Anda setuju dengan misi pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM. Kita harus berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik. Apapun yang diperintahkan oleh pimpinan sebagai bawahan kita harus ikuti, karena itulah komitmen kita sejak awal."

Menurut Hantor, ketika pegawai ASN menunjukkan tingkat loyalitas yang tinggi, maka akan mendapatkan perhatian positif dari semua pihak. Dia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan dapat membawa dampak negatif, seperti pengaruh buruk pada karier pegawai ASN.

Hantor mengajak para peserta untuk bersyukur, mempersiapkan diri, dan bangga terhadap profesi mereka sebagai Aparatur Sipil Negara di tengah-tengah tantangan yang dihadapi di Kementerian Hukum dan HAM, terutama di lapangan di lembaga Pemasyarakatan.

Hantor kemudian menggambarkan kegiatan assessment ini seperti check-up kesehatan, tetapi dalam hal ini, yang diperiksa adalah kompetensi peserta. Dia menjelaskan bahwa kompetensi ini meliputi bidang teknis, psikologis, integritas, manajerial, kepemimpinan, pengambilan keputusan, daya tahan, dan lain sebagainya.

Hantor menegaskan bahwa organisasi telah menetapkan untuk melakukan assessment terhadap peserta guna mengukur kompetensinya. Dia mengimbau peserta untuk mengikuti dengan baik, sejujur-jujurnya, dan menjawab dengan hati nurani, karena dari sinilah potensi mereka dapat terlihat.