Setjen DPD RI Segera Membentuk Pejabat Perbendaharaan di Tujuh Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

Kiki Apriyansyah | Rabu, 05 Juli 2023 - 17:39 WIB


Hartawan menambahkan, setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia, terkait pembentukan Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi ini dihasilkan telaah dan formulasi untuk memajukan kemandirian dalam pengelolaan keuangan.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Biro Protokol Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI Mahyu Darma, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Jenderal (Setjen) DPD RI Hartawan saat rapat sosialisasi bersama tujuh Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Propinsi, di Gedung DPD RI, Rabu 05/07/2023.

Jakarta - Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI Hartawan mengungkapkan, mulai semester II Tahun Anggaran (TA) 2023 Setjen DPD RI akan membentuk Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. 7 (tujuh) Kantor DPD RI  tersebut di antaranya Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Melalui arahan Pimpinan DPD RI, Sesjen dan Deputi akan segera membentuk Pejabat Perbendaharaan di antaranya di Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, sebagai awal percontohan dan menyusul Ibu Kota provinsi lainnya, dalam mengelola keuangan secara mandiri," ucap Hartawan pada rapat sosialisasi tersebut bersama tujuh Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, di gedung DPD RI, Rabu 5/7/2023.

Hartawan menambahkan, setelah melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Republik Indonesia, terkait pembentukan Pejabat Perbendaharaan untuk mengelola anggaran dan keuangan secara mandiri di 7 (tujuh) Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi ini dihasilkan telaah dan formulasi untuk memajukan kemandirian dalam pengelolaan keuangan.

“Setelah dilakukan komunikasi tersebut dan dilakukan telaah terhadap kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi, kita  melihat bahwa dari sisi SDM untuk mengelola satu satuan kerja belumlah mencukupi tapi harapan ke depan bisa, sehingga sebagai langkah awal adalah dengan membentuk Pejabat Perbendaharaan yang bisa merencanakan, membuat kebijakan terkait dengan pengelolaan anggaran,” tambah Hartawan. 

Di sela-sela rapat tersebut, Kepala Biro Protokol Humas dan Media (PHM) Setjen DPD RI Mahyu Darma yang turut hadir pada rapat tersebut menyampakan kepada Kepala Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi agar turut berpartisipasi dalam menyebarluaskan dan mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage DPD RI, sebagai bagian dari percepatan penyampaian informasi dan publikasi kinerja anggota DPD RI.

“Saya mendukung rencana percepatan kemandirian Kantor DPD RI di Ibu Kota secara keuangan, dan lebih dari itu untuk mendukung percepatan informasi kinerja kelembagaan DPD RI, setiap kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi turut berpartisipasi dalam mensosialisasikan Papan Informasi Digital Signage ke masyarakat di daerah,” ucap Mahyu Darma. 

Menutup rapat, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setjen DPD RI Hartawan berharap kebijakan ini dapat berjalan baik dan berlanjut sampai ke seluruh ke kantor-kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi lainnya. 

“Saya berharap ini berjalan baik berawal dari tujuh kantor dahulu dan berlanjut ke kantor lainnya, sehingga harapannya dengan adanya pembentukan Pejabat Perbendaharaan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendara Pengeluaran Pembantu di daerah, maka kinerja Kantor kita di daerah semakin baik,” pungkasnya.