Jakarta - Samsat Depok II Cinere menggelar Rapat Sinergitas dan Kolaborasi dalam Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Pajak Daerah, di Ballroom The Margo Hotel.
Dalam rapat tersebut, pihaknya menyusun strategi pendapatan pajak daerah Kota Depok berkolaborasi dengan unsur terkait, di antaranya dengan Pemerintah Kota (Pemkot), Polres Metro Depok dan Jasa Raharja Wilayah Kota/Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
“Dalam kegiatan ini, kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh elemen yang beririsan langsung dengan masyarakat. Seperti camat, lurah, RW-RT yang berada di bawah wilayah pelayanan Samsat Depok II Cinere,” kata Kepala Pusat Samsat Depok II Cinere Enih Srimurni, usai kegiatan.
Menurutnya, strategi yang dimaksud dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat berupa program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) yang digelar mulai 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.
Kemudian dari sisi Polres Metro Depok berupa program penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan/perpanjangan STNK.
Lalu, dari Pemkot berupa Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).
"Sinergitas ini yang terus kami bangun untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, pentingnya membayar pajak untuk keberlangsungan pembangunan. Termasuk Jasa Raharja dengan program santunan kecelakaan sampai kematian," terangnya.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa jadi acuan pejabat wilayah untuk menyadarkan warganya yang belum menyelesaikan kewajiban pajak, agar segera melunasi segala tunggakan," ungkapnya.
"Tentunya dengan berbagai kemudahan. Demi pembangunan yang lebih baik," tutupnya. (JD 08/ED 02)