DPR Akan Panggil Pengusaha dan Kapolri Terkait Pulau Rempang

Fuad Rizky | Selasa, 19 September 2023 - 15:25 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya akan memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. Dia menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu. 

Sahroni menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan alias 'pelindung' dari pihak tertentu. Oleh karena itu, Komisi III menginginkan penjelasan detail dari para pengusaha tersebut.

"Banyak pihak yang terkait, dan ada dugaan para pengusaha yang dibekingi para pihak," kata Sahroni dikutip dari situs resmi DPR, Selasa (19/9/2023).

Sahroni berpendapat penyelesaian konflik di Pulau Rempang tidak bakal berjalan dengan mulus. Menurutnya, konflik itu juga bisa menjadi landasan perhatian publik terkait bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia.

Oleh sebab itu, Sahroni meminta agar pemerintah pusat lebih transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di Rempang. 

"Apabila penegakan hukum tidak dilakukan dengan adil maka Rempang justru bisa menjadi pulau preman dengan hukum rimba. Banyak dugaan mafia main di Pulau Rempang," ujar Sahroni.

Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya karena akan ada pembangunan kawasan Eco-city. Pembangunan itu masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) tahun ini.

Proyek yang bakal dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16 hektare.

Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

Bentrok tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 43 orang yang menolak relokasi ditangkap dengan dituduh provokator.