Sah! KPU Tetapkan Tiga Paslon Anies, Ganjar, dan Prabowo Jadi Peserta Pilpres 2024

Fuad Rizky | Senin, 13 November 2023 - 16:35 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.

Ketiga pasang capres-cawapres yang ditetapkan KPU yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Penetapan itu dilakukan usai KPU RI menggelar rapat pleno tertutup pada Senin (13/11) pukul 14.02 WIB di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pasal 235 ayat 1 uu no 7 tahun 2017 dan telah dilakukan sidang pleno tertutup, KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan parpol NasDem, PKB, dan PKB, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres 2024. Selanjutnya, untuk pasangan capres cawpares Ganjar Prabowo dan Mahfud Md, diusulkan PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat paslon capres cawapres untuk pemilu 2024," " ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin (13/11/2023).

KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 

"Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024," tambahnya.

Perolehan Kursi DPR

Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.

Ketiga pasangan bakal capres dan cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.

Sebelumnya ketiga pasangan capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.

Selanjutnya, mereka akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menjelang pengumuman capres-cawapres, massa berpakaian hitam menggelar demonstrasi di Kantor KPU RI. Mereka menuntut KPU agar menolak pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres pendamping Prabowo.

"Tolak proses pencalonan Prabowo-Gibran yang cacat secara etika dan moral," demikian seruan orator disambut gemuruh massa aksi.

Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Salah satunya bertuliskan "Presiden sudah menjadi tim sukses" dan "Gibran adalah cawapres ilegal".