Menteri Hukum dan Ham Yasonna Persilakan KPK Proses Hukum Wamenkumham

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 13 November 2023 - 17:04 WIB


Menteri Hukum dan HAM (Kumham), Yasonna H. Laoly, angkat bicara soal penetapan tersangka Wakil Menteri Kumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka Wamenkumham terkait dugaan gratifikasi dan suap.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Hukum dan HAM (Kumham), Yasonna H. Laoly

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Kumham), Yasonna H. Laoly, angkat bicara soal penetapan tersangka Wakil Menteri Kumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka Wamenkumham terkait dugaan gratifikasi dan suap.

Yasonna mengatakan dirinya mempersilakan lembaga antirasuah tersebut melakukan proses hukum.

Dirinya pun tak masalah wakilnya diperiksa dalam kasus itu. Ia hanya mengingatkan KPK untuk tetap berimbang dalam proses hukum.

"Ya silakan saja proses, tetapi kan kita harus ada praduga tak bersalah ya," kata Yasonna di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (13/11).

Yasonna tak berkomentar lebih lanjut soal Wamenkumham Eddy Hiariej menjadi tersangka dalam kasus suap. Politikus PDIP itu mengaku tak tahu keberadaan Eddy saat ini.

"Saya enggak tahu. Saya baru datang dari luar negeri," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap. Eddy disebut menerima gratifikasi Rp7 miliar.

Kasus suap itu berdasarkan laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023.

Setelah berstatus tersangka, Eddy tak terlihat di publik. Kepala Biro Humas Kemenkumham Hantor Situmorang menyebut Eddy sedang di luar kota.

"Belum ke kantor, beliau masih di luar kota," ujar Hantor melalui pesan tertulis, Jumat (10/11).