Kredit Macet UMKM Meningkat, Sultan Usulkan Bunga KUR Diturunkan Menjadi 4 Persen 

Kiki Apriyansyah | Sabtu, 25 November 2023 - 15:50 WIB


Pembiayaan KUR, kata Sultan, merupakan program ekonomi pemerintah berbasis UMKM yang harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan stabilitas ekonomi global dan nasional. Ketika terjadi pertumbuhan ekonomi yang jauh dari target, pemerintah perlu menyesuaikan bunga KUR agar pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan mampu menopang pertumbuhan.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamuddin

Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar Pemerintah kembali menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap UMKM dari 6 persen saat ini menjadi 4 persen.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul meningkatnya angka kredit Macet program pembiayaan KUR UMKM.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp22,9 triliun.
Adapun jumlah pelaku UMKM yang kreditnya bermasalah tersebut sebanyak 421 ribu orang.

Menurut Sultan, angka pertumbuhan kredit yang stagnan dan kredit Macet KUR yang meningkat menandakan sedang terjadi pelemahan ekonomi nasional. Terbukti pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang mengalami kontraksi oleh berbagai sebab.

"Kredit macet  UMKM merupakan hal yang wajar secara bisnis. Namun pertumbuhan kredit yang cenderung lamban adalah gejala ekonomi yang perlu direspon secara cepat oleh pemerintah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu 25/11/2023.

Pembiayaan KUR, kata Sultan, merupakan program ekonomi pemerintah berbasis UMKM yang harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan stabilitas ekonomi global dan nasional. Ketika terjadi pertumbuhan ekonomi yang jauh dari target, pemerintah perlu menyesuaikan bunga KUR agar pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan mampu menopang pertumbuhan.

"Kami percaya, dengan bunga KUR yang lebih murah, akan mengurangi proses restrukturisasi utang akibat potensi kredit macet di masa depan. Tentunya dengan tetap melakukan pendampingan usaha yang baik oleh perbankan", tegasnya.

Salah satunya, usul mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, dengan meminta nasabah KUR untuk membuat tabungan khusus cicilan KUR. Bank bertanggung jawab untuk memastikan nasabah memiliki modal literasi keuangan dan manajemen bisnis yang baik sebelum memberikan pinjaman KUR.

"Sehingga Kami mengusulkan agar literasi keuangan dimasukkan menjadi dalam kurikulum pendidikan nasional. Karena pembangunan SDM harus berjalan bersama dengan pembekalan yang cukup tentang literasi keuangan", tutup Sultan.