Mahfud Minta Data Soal Aparat Backing Tambang Ilegal ke KPK

Fuad Rizky | Rabu, 24 Januari 2024 - 06:44 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Calon wakil presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa isu reforma agraria itu sampai saat ini belum menyelesaikan sertifikat redistribusi lahan. Dok: Tangkapan layar YouTube KPU

Jakarta -Calon wakil presiden (cawapres) nomor tiga, Mahfud MD meminta data soal aparat yang melindungi tambang ilegal ditanyakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengatakan pernyataan itu ia sampaikan berdasarkan pidato resmi Nawawi di acara PAKU Integritas KPK di Jakarta, Rabu (17/1) pekan lalu.

"Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK, karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara PAKU integritas, penandatangan pakta integritas kepada calon presiden dan cawapres," kata Mahfud di Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

"Saat itu Nawawi menyatakan di Indonesia banyak mafia tambang mendapat backingan aparat dan pejabat, sehingga sektor pertambangan rentan menjadi sumber korupsi.Sehingga sumber korupsinya di situ," ucapnya.

Selain itu, Mahfud berkata dalam pidatonya, Nawawi juga menyoroti terkait harta kekayaan (LHKPN) yang disembunyikan pejabat.

"LHKPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus. Artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya," ucap Mahfud.

"Misalnya lima tahun terakhir bener enggak nih LHKPN-nya. Kalau enggak bener, enggak boleh jadi pejabat," imbuh pria yang kini masih menjabat Menko Polhukam itu.

Ia menyebut ketidaksesuaian profil dengan LHKPN menjadi dasar pemberhentian pejabat tersebut.