Jokowifull Bantah Tudingan Said Abdullah Soal Politisasi Bansos

Kiki Apriyansyah | Kamis, 01 Februari 2024 - 17:49 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Relawan Garis Keras Jokowifull, yang tergabung Prabowo Gibran Tetap Optimis (Programing Top) Mendeklarasikan dukungan politik ke Prabowo-Gibran yang di hadiri Oleh Anggota DPR RI H. Santoso dan Wakil Komandan Tim Golf TKN Prabowo-Gibran Sulaiman Haikal di Maple Hotel Grogol, Jakarta Barat, Kamis 1/2/2024.

Jakarta - Ketua Umum Jokowifull, Jonni Tambunan, membantah tudingan politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Joko Widodi atau Jokowi. Tudingan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, yang menuduh Jokowi telah menjadikan Bansos sebagai alat politik untuk memenangkan pasangan Capres Prabowo-Gibran.

"Kami membantah tudingan ini dan tegas mengatakan tudingan ini hanya sebatas uangkapan barisan sakit hati semata," Ucap Jonni dalam deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP) di Maple Hotel Grogol, Jakarta Barat, Kamis 1/2/2024.

Adapun dalam deklarasi itu, Jonni didampingi oleh Wakil Komandan Tim Golf TKN-Prabowo Gibran Sulaiman Haikal dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat H. Santoso.

Menurut Jonni, tudingan tersebut tidak berdasar karena apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi hanyalah menjalankan tugasnya sebagai kepala negara yakni menyalurkan secara langsung dan memantau penyaluran Bansos yang tepat sasaran.

"Kalau sekarang dituding Pak Jokowi telah menggunakan bansos sebagai alat politiknya, kami menyatakan sesungguhnya para anggota DPR lah yang sudah lebih dulu menjadikan Bansos sebagai alat politiknya masing-masing," katanya.

Jonni menjelaskan, Bansos yang disebut telah dipolitisasi itu hampir disetiap masa reses, bahkan saat ini banyak Anggota DPR yang juga menyalurkannya kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Jonni menyinggung soal legalitas Bansos. Menurutnya, Bansos telah disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR sebagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dalam berbagai bentuk program seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan lain sebagainya.

"Pertanyaannya ketika selama ini bansos telah dijadikan sebagai alat bacakan politik oleh oknum-oknum wakil rakyat di DPR sana, apakah kepala negara tidak berhak untuk menyalurkan dan memantau pendistribusian bansos yang bersumber dari program kerjanya dan disahkan melalui Undang-undang di dalam APBN. Giliran anggota DPR boleh gitu? Presiden tidak," katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengaku mulai risau terhadap fenomena kebijakan bansos yang lebih kental aspek politiknya ketimbang aspek teknokrasinya. Menurutnya, politisasi bansos membuat program penyaluran menjadi tidak tepat sasaran.

“Yang saya khawatirkan, target menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 tidak tercapai karena penyaluran bansos lebih kental muara politiknya, dan itu dipelopori langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Said Abdullah, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga